Belum lagi sedikit banyak perkara ini pun akan berpengaruh kepada psikologis pegawai dan pihak-pihak yang berkaitan dengan pekerjaan. Dikhawatirkan hal itu malah bisa menghambat proses pembangunan yang sudah direncanakan. “Kalau jadi ragu-ragu dalam melaksanakan pekerjaan kan tidak bagus juga,” terangnya.
Seperti halnya H Agus, pihaknya tidak bisa memposisikan diri mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas pekara tersebut. Karena menurutnya, penyidik lebih tahu duduk perkara dari persoalan yang sedang diproses hukum. “Kita serahkan soal proses hukum ke Kejaksaan,” katanya.
Pihaknya berharap hal ini menjadi bahan evaluasi untuk semua pihak agar temuan BPK tidak dianggap sepele. Ketika memang sudah ada rekomendasi penyelesaiannya, maka harus segera ditindaklanjuti. “Ambil hikmahnya, jangan sampai ke depannya temuan BPK dianggap enteng sehingga tidak diselesaikan,” tuturnya.(*)