PANGANDARAN, RADARTASIK.ID – Warga Pangandaran dibuat geger dengan beredarnya video nelayan jaring arad Pantai Batu Karas mendapatkan puluhan ikan kakap merah di perairan Pangandaran.
Saat dikonfirmasi, nelayan jaring arad bernama Saryono (40) membenarkan kejadian tersebut.
Saat itu, Kamis 28 September 2023, ia dan rekannya mendapatkan sekitar 2,6 ton ikan kakap merah.
“Saya baru pertama kali mendapat ikan kakap sebanyak itu, mungkin sejak saya memiliki jaring ini,” katanya, Jumat 29 September 2023.
Baca Juga:Kata Wali Kota Banjar Soal SDN 3 Rejasari, Kepala Dinas Pendidikan Akan DipanggilWarga Pangandaran Wajib Tahu, Ini Aturan yang Melarang Penangkapan Baby Lobster
Saryono mengatakan, pengalaman mendapatkan ikan kakap merah di perairan Pangandaran dari jaring arad hanya terjadi 10 tahun sekali. “Saya mendapatkan 70 ekor,” jelasnya.
Kata Saryono, bobot keseluruhan ikan kakap merah itu mencapai 2,6 ton.
Harga 1 kilogram ikan tersebut mencapai Rp 33 ribu. “Berarti total harga sekitar Rp 70 juta,” kata Saryono.
Kata dia, uang hasil penjualan ikan dibagi dua bersama pemilik perahu. Kemudian dibagi kepada 30 penarik jaring “Mungkin yang narik itu bisa dapat Rp 1 juta per orang,” jelasnya.
Jaring Arad Milik Nelayan Pangandaran Sampai Jebol Dapat Ikan Kakap Merah
Kata Suryono, jaring yang ia miliki sampai jebol karena menampung puluhan ekor kakap merah.
“Kalau tidak jebol, mungkin ada 4 ton kakap merah yang tertangkap,” ucapnya.
Dia mengatakan, ikan yang biasa didapat dari jaring arad paling jenis gabus, pepetek, teri dan lain-lain.
“Makanya, ketika yang bisa nangkap ikan kakap sangatlah aneh,” jelasnya.
Hal itu, membuat masyarakat penasaran. Banyak warga yang berdatangan ke Pantai Batu Karas.
Baca Juga:Oh Ternyata Ini Penyebab SD Negeri 3 Rejasari Kota Banjar Gagal Terima Bantuan, Bangunannya Sekarang Seperti IniAnggota Polres Pangandaran Diperiksa dan Dites Urine, Ada Apa?
Salah seorang warga Pangandaran Wawan Ucang (40) mengaku sengaja datang ke Pantai Batukaras. Ia ingin melihat kakap merah. “Tapi gak ada,” ungkapnya. (*)