Pada pembagian Uang Ganti Rugi Tol Getaci tahap 2, Aho mendapatkan uang ganti rugi sebesar Rp 66 juta. “Ada 232 bidang yang kena itu kebun dengan luas 143 meter persegi,” ungkapnya.
Sementara ini, Aho belum mempunyai rencana pemanfaatan UGR Tol Getaci. Dia ingin memikirkan matang-matang penggunaan dana tersebut agar hasilnya tak sia-sia.
“Yang sebelumnya (pencairan UGR Tol Getaci tahap 1) juga belum diambil ambil di bank karena belum tahu mau dibelikan apa,” tutur Aho.
Baca Juga:Dr Aqua Dwipayana Sebut Komunikasi Senjata Utama untuk Polisi, Terjadinya Masalah Seringkali karena KomunikasiGermas Bersama Anggota DPR RI Nurhayati Effendi, Ratusan Masyarakat Kota Tasikmalaya Antusias
“Kan kalau yang kenanya rumah mah beli lagi rumah, tapi kalau yang tanah mah investasi mungkin dibelikan tanah lagi,” tambahnya.
Ukin Rukinah memberitahukan bahwa setelah Desa Karangmulya, pencairan UGR Tol Getaci selanjutnya direncanakan di Desa Mandalasari yang juga masuk Kecamatan Kadungora. “Baru selesai musyawarah, sekitar 1-2 bulan lagi lah,” ujarnya kepada Radartasik.id, Kamis 27 Juli 2023. (*)