Dia juga menyampaikan, kepada orang tua agar sebisa mungkin saat mengikuti PPDB SD ini mengikuti jalur zonasi sekolah terdekat dengan lingkungan anak. Agar anak tidak terlalu jauh atau capek saat pergi ke sekolah dan bisa dipantau diawasi dengan dengan orang tua.
Dia menambahkan, siswa kelas 1-2 SD itu jangan dipaksakan untuk bisa atau menguasai baca, tulis dan hitung. Akan tetapi tidak salah juga dikenalkan untuk dipersiapkan.
“Cara mengajarnya lewat permainan atau cara agar anak happy dan gembira saat belajar. Kita juga tekankan kepada sekolah supaya guru pengajar siswa kelas 1-2 itu jangan yang sepuh, tetapi yang masih muda energik yang bisa membawa suasana riang, menarik dan gembira bagi siswa di kelas,” tambah dia.
Baca Juga:Toko Jaya Abadi Tasikmalaya Rajanya Helm Cross KerenSMA Negeri 2 Tasikmalaya Tingkatkan Kompetensi Guru dalam Implementasi Kurikulum Merdeka
Kepala SDN Mangkubumi Yani Yuliani SPd MPd mengatakan, tidak keberatan dengan larangan tidak diperbolehkannya tes Calistung dalam PPDB SD. Karena sejak dulu pun di SD negeri tidak ada seleksi persyaratan atau tes Calistung.
“Tidak pernah tidak ada tes calistung, yang ada persyaratan administrasi saja, kelengkapan pendataan sesuai fakta di lapangan. Jadi dengan tidak adanya tes Calistung tidak ada masalah,” ungkap dia.
Yang jelas, tambah dia, yang diutamakan kepada calon peserta didik baru SD itu, dilihat dari kematangan usia enam tahun, dan kesiapannya untuk sekolah di jenjang SD.
“Jadi terlihat anak tersebut kesiapannya setelah keluar dari TK atau PAUD, kesiapan belajar di SD, termasuk diarahkan dulu terhadap pengenalan lingkungan sekolah dan interaksi sosial dengan siswa lainnya,” tambah dia. (dik)
