PANGANDARAN, RADARTASIK.ID – TKI asal Kabupaten Pangandaran akhirnya bisa pulang ke Indonesia. Sebelumnya, TKI bernama Uun Kurnia Asih (29) itu tertahan di Malaysia.
Sekretaris Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Pangandaran Wawan Irawan mengatakan, warga asal Dusun Cikarang Desa Karangmulya Kecamatan Padaherang itu pulang pada Jumat 23 Juni 2023.
Uun Kurnia Asih sampai ke Kecamatan Padaherang Kabupaten Pangandaran pada Sabtu 24 Juni 2023 sore. “Sekitar jam 15.00 WIB sampainya,” ungkapnya, Minggu 25 Juni 2023.
Baca Juga:Potensi Cuan dari Budidaya Melon Inthanom, Banyak Permintaan dari JabodetabekJam Buka dan Harga Cilok Goang Pedho, Pecinta Kuliner Malam Hari Merapat! Tak Bikin ‘Kantong Bolong’
Pihaknya akan menemui Uun Kurnia Asih di kediamanya untuk menanyakan berbagai hal terkait keberangkatannya ke Malaysia. “Termasuk kronologi waktu di Malaysia sana,” kata Wawan Irawan.
Wawan Irawan mengatakan, masalah yang menimpa TKI asal Kabupaten Pangandaran itu bisa jadi pelajaran ke depannya.
“Termasuk nanti kita juga mau antisipasi, agar kejadian terhadap warga Pangandaran tidak terjadi lagi,” ungkapnya.
Kata dia, beberapa waktu lalu, pihaknya juga sempat memulangkan beberapa TKI asal Kabupaten Pangandaran yang bermasalah. “Ada juga yang dari Cimerak itu beberapa waktu lalu,” ucapnya.
Pemerintah Desa Sambut Kedatangan TKI Asal Kabupaten Pangandaran
Kepala Desa Karangmulya Wahyuman membenarkan Uun Kurnia Asih sudah berada di rumahnya. “Kami dengan pihak keluarga menyambut kedatangannya, ia nyampe rumah Sabtu 24 Juni 2023 sekitar pukul 19.00 WIB,” jelasnya.
Pihaknya juga mengapresiasi semua pihak yang terlibat yang ikut membantu kepulangan warganya tersebut.
“Kami mengapresiasi semua pihak yang selama ini sudah mengusahakan warga kami untuk bisa pulang ke Indonesia,” kata Wahyuman.
Baca Juga:Nyari Cilok di Tasik? Cobain Nih Cilok Goang Pedho di Depan Hotel Horison, Toppingnya Melimpah, Kuah Kaldunya GurihWorth It Banget! Segini Tiket Masuk Curug Cihanyawar Garut dan Tarif Sewa Tenda, Camping Pinggir Sungai dan Air Terjun
Diberitakan sebelumnya, seorang TKI asal Kabupaten Pangandaran dikabarkan tidak bisa pulang ke Indonesia.
“Kerjanya di Malaysia sudah beberapa bulan,” kata Sekretaris Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Pangandaran Wawan Irawan, Minggu 10 Juni 2023.
Kata Wawan Irawan, TKI asal Pangandaran tersebut menggunakan visa kunjungan (pelancong) untuk menjadi pekerja di Negeri Jiran tersebut.