CIAMIS, RADARTASIK.ID – Puluhan kader Partai Demokrat Ciamis mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Ciamis.
Mereka membacakan pernyataan sikap terkait pengajuan Peninjauan Kembali (PK) oleh Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko kepada Mahkamah Agung (MA), Selasa, 3 April 2023.
“Kami ketahui (ada upaya kudeta) dengan mengajukan kembali PK ke Mahkamah Agung untuk mengambil alih Partai Demokrat. Makanya kami dari Ciamis ada gerakan ke PN Ciamis,” ungkap Sekretaris DPC Demokrat Erik Kridasetia.
Baca Juga:Virus Polio “Bangkit dari Kubur”: Semakin Dekat dan NyataWarga Sandingtaman, Panjalu Sindir Pemerintah Desa dengan Kambing
Ia mengatakan pengajuan PK oleh Moeldoko adalah gerakan inkonstitusional. Sebab itu seluruh jajaran Partai Demokrat Ciamis, mengutuk keras gerakan itu.
“Upaya kami tetap akan mempertahankan Partai Demokrat ini di bawah pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono,” tandasnya.
Erik mengatakan yang harus dilakukannya saat ini adalah melawan gerakan Moeldoko Cs.
“Aksi yang dilakukan mengenai tanggapan atas pengajuan kembali (PK) Moeldoko Cs ini serempak oleh seluruh DPC se-Indonesia,” jelasnya.
Ia menyebut surat pernyataan sikap itu diterima langsung oleh Kepala Pengadilan Negeri Kabupaten Ciamis.
“Kami sangat berterimakasih telah diterima oleh PN Ciamis,” pungkasnya.