TASIK, RADSIK – Uang senilai Rp 45 juta memang sudah dikembalikan oleh perwakilan tim anggota DPRD Provinsi Jawa Barat. Namun, komitmen di awal diduga menjadi pemicu terjadinya penyunatan dana bantuan hibah yang bersumber dari pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Pemprov Jabar.
“Itu sudah tuntas dengan baik, DKM sudah menerima dana susulan Rp 45 juta,” jelas Ketua Pelaksana Pembangunan Masjid di Kecamatan Kawalu Dede Sukmajaya kepada Radar, Minggu (18/12/2022).
“Adapun terjadi yang sempat membuat viral itu semoga menjadi pelajaran dan hikmah bagi kita semua. Bantuan tersebut bukanlah ditujukan kepada per orangan, akan tetapi untuk kepentingan umum,” sambung dia.
Baca Juga:Ormas Pantau Tempat KeramaianTung Desember
Tokoh masyarakat Tasikmalaya H Azies Rismaya Mahpud menyayangkan polemik dugaan pemotongan hibah yang bersumber dari bantuan pemerintah terjadi. Apalagi, kejadian itu menyangkut salah seorang anggota DPRD melalui timnya dan juga pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) di Kecamatan Kawalu.
[membersonly display=”Baca selengkapnya, khusus pelanggan Epaper silakan klik” linkto=”https://radartasik.id/in” linktext=”Login”]
Azies menuturkan berdasarkan informasi yang diterima, dugaan pemotongan terjadi atas dasar kesepakatan antara kedua belah pihak. Tim dari anggota legislatif, juga pengurus yayasan yang menerima bantuan. “Yang saya dengar dugaan terjadi perjanjian di awal. Adapun ke sini berubah, itu ada kesepakatan,” tuturnya kepada awak media di kediamannya Jalan BKR, Sabtu (18/12/2022).
Menurutnya kedua belah pihak dalam konteks tersebut jelas bersalah. Sebab, menjalin kesepakatan yang mana kemudian diperjalanan mencuat ke publik. Namun, semestinya kedua belah pihak berembuk dan berislah supaya tuntas. “Saya tahu salah kedua-duanya, silakan itu secara normatif diserahkan ke ahlinya,” kata dia.
Figur pengusaha ini menyayangkan saat ini seakan-akan pihak yayasan tidak bersalah. Padahal, adanya perjanjian tentu melibatkan kedua belah pihak baik pemberi manfaat mau pun penerima manfaat. Ada pun di tengah perjalanan terjadi perubahan, tentu ada perjanjian kembali yang disepakati pihak-pihak terkait dalam bantuan tersebut.
Dia meyakini fenomena tersebut hanya bagian kecil dari praktik yang terjadi di Kota Tasikmalaya. banyak yang lebih parah dari pemotongan tersebut, hanya saja belum terungkap. “Saya yakin, banyak lebih dari itu hanya tidak terungkap saja. Namun dari peristiwa ini, kita mesti memahami bahwa kedua belah pihak bertanggungjawab hanya menyalahkan pemberi manfaat, sementara penerima manfaat terkesan tidak ada kesalahan. Sebab ada peristiwa dan perjanjian sebelumnya,” kata dia. (igi)