TASIK, RADSIK – Menyikapi beberapa alternatif daerah pemilihan (dapil) di Pemilu 2024, partai politik di Kota Tasikmalaya punya sikap beragam. Sebagian ingin tetap di empat dapil, namun tidak sedikit yang ingin rancangan dapil berbeda. Hal itu terlihat pada uji publik yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tasikmalaya di Rumah Makan Hj Ocoh, Rabu (14/12/2022).
Pada kesempatan itu, KPU Kota Tasikmalaya meminta pendapat dan aspirasi dari parpol dan juga beberapa unsur lainnya. Sebagaimana diketahui, KPU Kota Tasikmalaya membuat tiga rancangan dapil untuk diajukan ke KPU RI. Namun sebelum diajukan, penyelenggara juga menampung aspirasi dan perspektif dari parpol mengenai beberapa alternatif dapil yang bisa diterapkan.
Rancangan pertama yakni empat dapil seperti yang diterapkan pada Pemilu 2019. Dengan pemetaan dapil 1 (Cihideung, Tawang dan Bungursari), Dapil 2 (Indihiang dan Cipedes), Dapil 3 (Purbaratu, Cibeureum dan Tamandari) dan Dapil 4 (Kawalu dan Mangkubumi).
Baca Juga:Rifda WidiBicara Prestasi, Perlu Sarana Representatif
[membersonly display=”Baca selengkapnya, khusus pelanggan Epaper silakan klik” linkto=”https://radartasik.id/in” linktext=”Login”]
Rancangan kedua yakni formasi lima dapil di mana masing-masing terdiri dari 2 kecamatan. Pemetaannya untuk Dapil 1 (Cihideung dan Tawang), Dapil 2 (Indihiang dan Cipedes), Dapil 3 (Tamansari dan Kawalu), Dapil 4 (Mangkubumi dan Bungursari) dan Dapil 5 (Purbaratu dan Cibeureum).
Rancangan terakhir yakni masih dengan pola lima dapil, hanya saja formasi kecamatannya yang berbeda. Pemetaannya yakni Dapil 1 (Cihideung dan Mangkubumi), Dapil 2 (Indihiang dan Bungursari), Dapil 3 (Purbaratu dan Cibeureum), Dapil 4 (Tamansari dan Kawalu) dan Dapil 5 (Tawang dan Cipedes) .
Dari uji publik tersebut, Golkar, PKS, Gerindra, PKB, Demokrat, NasDem dan Hanura memilih untuk tidak ada perubahan. Artinya parpol-parpol tersebut memilih agar rancangan pertama yang diterapkan. Sementara parpol-parpol yang memilih rancangan 2 yakni PDI Perjuangan, NasDem, PBB, PSI, Partai Ummat, Perindo, Partai Buruh dan PKN. Parpol-parpol tersebut cenderung memilih ada perubahan pada skenario penerapan dapil.
Beda cerita dengan PPP yang tidak memilih satu pun rancangan dari KPU. Partai berlambang Kakbah itu menyampaikan agar pemilu di Kota Tasikmalaya dibuat 10 dapil, artinya 1 dapil meliputi satu kecamatan. Sementara itu, pada uji publik tersebut ada beberapa parpol yang tidak hadir, yakni PAN, Garuda dan Gelora.