19 Calon Haji Gagal Berangkat

19 Calon Haji Gagal Berangkat
DAFTAR. Salah satu calon jemaah haji mendaftarkan diri ke Kantor Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tasikmalaya, kemarin. Foto: DIKI SETIAWAN / RADAR TASIKMALAYA
0 Komentar

Selain ada masyarakat yang mendaftar haji, juga ada pelimpahan kursi, seperti yang sudah mempunyai porsi haji, jika jemaah tersebut meninggal dan mengidap penyakit permanen bisa diwariskan kepada ahli warisnya.

Salah satu pendaftar warga asal Kecamatan Manonjaya Mira (24) mengaku sudah berniat beribadah untuk mendaftarkan diri berangkat haji ke Tanah Suci, meski masa tunggunya 17 tahun. “Iya justru harus dari sekarang daftar, apalagi masa tunggunya kan 17 tahun. Usia saya baru 24 tahun. Ya kira-kira usia 40 tahunan baru bisa berangkat haji,” tutur dia. (dik)

Laman:

1 2
0 Komentar