Usulan Kontrak Kerja PPPK Dihapus, Ini Kata Bupati Garut Rudy Gunawan

GARUT, RADARTASIK.IDBupati Garut Rudy Gunawan menanggapi soal usulan kontrak kerja PPPK dihapus yang menjadi harapan para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Nunuk Suryani mengusulkan kontrak kerja PPPK dihapus.

Penghapusan kontrak kerja PPPK itu bertujuan untuk memastikan pada Guru PPPK tidak resah ketika masa kontrak PPPK habis.

Baca juga: Kontrak Kerja PPPK Ditentukan Kepala Daerah, Masa Kontrak Bervariatf Timbulkan Kecemburuan

”Jika memungkinkan kami mengusulkan agar masa kontrak kerja PPPK tidak ada lagi,” ujar Dirjen GTK Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada Jumat 26 Mei 2023 dilansir JPNN.com.

”Artinya, ketika guru honorer sudah menjadi PPPK secara otomatis berlanjut masa kerjanya hingga pensiun,” ujar Nunuk Suryani.

Tanggapan Bupati Garut Soal Kontrak Kerja PPPK Dihapus

Bupati Garut Rudy Gunawan menyatakan pemerintah daerah tidak masalah jika kontrak kerja PPPK dihapus.

Baca juga: PPPK Guru Siap-Siap Dilantik! Penetapan NI PPPK Tuntas 31 Mei

”Tidak ada masalah, kalau kami daerah tidak ada masalah,” ujarnya kepada radartasik.id pada Juni 1 Mei 2023.

Namun demikian, menurut Rudy Gunawan, jika kontrak kerja PPPK dihapus, pemerintah pusat mesti memperhatikan hal-hal yang berkaitan dengan anggaran.

”Pemerintah pusat harus memperhatikan anggaran yang dimiliki daerah,” ucap Bupati Garut.

Bupati Rudy Gunawan menyatakan pemerintah daerah yang memiliki pendapatan asli daerah (PAD) rendah akan kesulitan dengan pemenuhan kebutuhan anggaran untuk PPPK.

Maka dari itu, pemerintah pusat mesti membantu kebutuhan anggaran. ”Jadi kalau daerah yang tidak memiliki penghasilan PAD yang tinggi salah satunya Garut itu susah,” tutur Bupati Garut.

Baca juga: Asyik! Cleaning Service Bisa Jadi PPPK Tahun Ini, Lapor ke Sini

Rudy Gunawan menerangkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut memiliki anggaran sebesar Rp 560 miliar yang bergeser.

Sebelumnya, anggaran Rp 560 miliar diposkan untuk belanja modal seperti jalan dan infrastruktur lainnya. Namun saat ini, anggaran tersebut beralih untuk belanja operasional seperti gaji PPPK.

Bupati Garut meminta jika kontrak kerja PPPK dihapus, maka pemerintah pusat harus membantu kebutuhan anggarannya. Khususnya bagi daerah-daerah yang PAD-nya kecil seperti Garut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 komentar