Tolak Relokasi, Ratusan PKL Kabupaten Garut Kepung Gedung Bupati

pkl kabupaten garut
Ratusan PKL Kabupaten Garut melakukan aksi unjuk rasa di kawasan Gedung Bupati Garut, Kamis, 22 Agustus 2024. (Agi Sugiana/Radartasik.id)
0 Komentar

GARUT, RADARTASIK.ID – Ratusan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang tergabung dalam Masyarakat Pedagang Kreatif Lapangan Garut (MPKLG) mengadakan aksi di depan Gedung Bupati Garut untuk menyuarakan aspirasi mereka terkait larangan berjualan dan rencana relokasi PKL.

Aksi pada Kamis, 22 Agustus 2024, ini dimulai dengan konvoi dari Jalan Siliwangi menuju Simpang Lima untuk melakukan orasi, sebelum akhirnya bergerak ke kantor Bupati Garut guna mengadakan audiensi.

Ketua MPKLG, Kemal Jamal, menyampaikan bahwa para PKL Kabupaten Garut ingin agar mereka ditata di tempat mereka berjualan saat ini, bukan direlokasi.

Baca Juga:Dilahap Api, Gunung Guntur Garut Ditutup Sementara, Bahaya Mengancam PendakiRazia Knalpot Brong di Garut, Polsek Leles Sasar Sekolah untuk Penertiban

”Keinginan saya selaku pengurus dan anggota (MPKLG) ingin ditata di tempat (saat ini) bukan direlokasi,” ucapnya di sela-sela unjuk rasa, Kamis, 22 Agustus 2024.

Kemal menjelaskan bahwa unjuk rasa PKL Garut ini diikuti oleh sekitar 400 PKL dari berbagai wilayah perkotaan Garut, termasuk dari Jalan Ciledug, Jalan Cikuray, Jalan Dewi Sartika, dan kawasan Alun-Alun.

Dia juga menambahkan bahwa jika pemerintah ingin melihat PKL berjualan dengan rapi, mereka seharusnya turun langsung ke lapangan dan berinteraksi dengan para pedagang.

Kemal meminta agar Penjabat Bupati Garut Barnas Adjidin memberikan kebijakan yang memungkinkan para PKL untuk berjualan dengan nyaman tanpa tekanan atau ketakutan, terutama seperti yang dialami oleh pedagang di Alun-Alun Kabupaten Garut yang saat ini sudah tidak bisa berjualan.

Jika aspirasi mereka tidak ditindaklanjuti, Kemal mengancam akan mengerahkan massa yang lebih besar dalam aksi berikutnya.

Di sisi lain, Kepala Bidang Perdagangan pada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Kabupaten Garut, Heri Gunawan Saputra, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima audiensi dari para PKL yang tergabung dalam MPKLG di ruang rapat Wakil Bupati Garut.

Menurut Heri, hasil dari audiensi tersebut belum menghasilkan keputusan final. Pihaknya hanya menampung aspirasi dari para PKL Kabupaten Garut dan hasilnya akan disampaikan kepada pimpinan.

Baca Juga:Banyak Warga Kabupaten Garut Belum Paham Pentingnya Kartu Identitas AnakSiap-Siap! Ganti Rugi Proyek Tol Getaci di Desa Cangkuang Garut Sedang Dimusyawarahkan 

Heri menjelaskan bahwa tuntutan utama dari para PKL adalah keinginan untuk tetap berjualan di tempat mereka saat ini, seperti di Jalan Cikuray dan Jalan Dewi Sartika, serta di kawasan Alun-Alun Kabupaten Garut.

0 Komentar