Terungkap! Ternyata Ini yang dilakukan Jukir di Ciamis Saat Aniaya Isterinya Hingga Tewas

jukir
Tersangka penganiaya isteri hingga tewas mengikuti proses rekontruksi di rumahnya. (foto: IST)
0 Komentar

Dedi menyampaikan bahwa persoalan tersebut adalah urusan pribadi AM yang melakukan KDRT. Namun jangan sampai terulang kembali ada yang seperti itu.

“Upaya kami Dishub dalam pembinaan jukir sering dilakukan , tentunya dengan kejadian itu saya prihatin,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang juru parkir yang tinggal di Imbanagara Kabupaten Ciamis diamankan polisi lantaran diduga menganiaya isterinya hingga meninggal dunia.

Baca Juga:Kebakaran Lahan dan Hutan Meningkat Selama Agustus-September, Damkar Bisa Tiga Kali Padamkan Api dalam SehariKeajaiban Alam yang Langka, 3 Pantai di Indonesia Ini Berpasir Warna Pink

Pria itu adalah AM (56) yang merupakan juru parkir di salah satu warung bakso di wilayah Ciamis kota.

Kasus penganiayaan atau kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini terungkap ketika pelaku mendatangi ketua RT dan memberitahukan bahwa isterinya meninggal karena terjatuh di kamar mandi pada Minggu (10/9/2023), sekitar pukul 04.00.

Saat itu, ketua RT bernama Herman pun melapor pada kepala dusun dan warga sekitar untuk selanjutnya melayat. Ketika datang, jenazah isteri pelaku sudah tertutupi kain di tengah rumah.

Namun saat itu warga yang melayat melihat keanehan dimana ada beberapa luka memar pada tubuh korban.

Kemudian warga mendatangkan petugas medis untuk memeriksa dan benar saja, luka memar itu diduga akibat adanya penganiayaan. (isr)

Baca berita dan artikel lainnya di Google News

0 Komentar