Tahun Depan Uji Akademik Tasik Utara

Tahun Depan Uji Akademik Tasik Utara
MENJELASKAN. Kabag Pemerintahan Setda Kabupaten Tasikmalaya H Ria Supariana menjelaskan terkait akan dilaksanakannya uji akademik Kabupaten Tasik Utara, kemarin. foto: RADIKA ROBI RAMDANI / RADAR TASIKMALAYA
0 Komentar

TASIK, RADSIK – Tahun depan, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya akan melakukan kajian terhadap pengajuan pemekeran Tasik Utara (Katara). Sebelumnya berkas pengajuan pemekaran wilayah Kabupaten Tasikmalaya Utara sudah diterima dari presidium.

Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Tasikmalaya Ria Supriana mengatakan, dengan masuknya berkas pengajuan itu telah dianggarkan untuk kajian akademik, yang rencana akan dilakukan di 9 kecamatan dan 79 desa.

[membersonly display=”Baca selengkapnya, khusus pelanggan Epaper silakan klik” linkto=”https://radartasik.id/in” linktext=”Login”]

Baca Juga:Bukti Sinergitas Pemerintah dengan PerusahaanLinmas Disiapkan Hadapi Pemilu

“Berkas pengajuan pemekaran wilayah Tasik Utara saat ini sudah masuk Bagian Pemerintahan. Rencananya pembahasan dilaksanakan peda tahun  2023 untuk selanjutnya kami beserta akademisi melakukan kajian,” ujarnya, Kamis (15/12/2022).

Ria mengatakan, akademisi ini akan menjelaskan berbagai aspek untuk menunjang proses pemekaran seperti Tasikmalaya Selatan. Pemekaran dengan tujuan peningkatan pelayanan kepada masyarkat, diharapkan dengan adanya pemekaran itu nanti pelayana dasar kepada masyarakat utara bisa terpenuhi.

“Kami berharap berkas pengajuannya bisa dilengkapi secepatnya oleh Presidium Tasik Utara. Sehingga pada tahun 2023 mendatang bisa direalisasikan dan berbagai kegiatan bisa dilaksanakan untuk proses pemekaran,” kata dia. (obi)

[/membersonly]

Belum berlangganan Epaper? Silakan klik Daftar! 

 

0 Komentar