Soal Pengelolaan Parkir, Pihak Ketiga Bisa Lebih Profesional

Soal Pengelolaan Parkir, Pihak Ketiga Bisa Lebih Profesional
Ketua KNPI Kota Tasikmalaya Opik Taufik Rahman - Sekretaris Karang Taruna Arief Abdul Rohman
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Pengelolaan parkir tepi jalan layak untuk diperbaiki melalui pihak ketiga. Supaya bisa lebih fokus untuk memaksimalkan pelayanan dan juga pendapatan.

Usulan mengenai pemanfaatan pihak ketiga tersebut didukung oleh elemen pemuda. Hal ini dinilai bisa menjadi tindak lanjut nyata dari eveluasi yang dilakukan.

Ketua KNPI Kota Tasikmalaya Opik Taufik Rahman mengaku setuju ketika parkir tepi jalan dikelola oleh pihak ketiga. Dengan catatan komitmennya harus jelas antara Pemkot atau Dishub dengan pelaksananya. “Jangan asal-asalan juga, harus jelas komitmennya,” ungkapnya kepada Radartasik.id, Jumat (24/11/2023).

Baca Juga:RSUD dr Soekardjo di Tengah Polemik Utang Piutang, Total Rp 24,6 Miliar!Soal Larangan Kampanye Pemilu Ketua RT dan RW, Begini Penjalasan Bawaslu Kota Tasikmalaya

Perlu jadi catatan, pemberlakuan pihak ketiga jangan sampai membuat para juru parkir jadi menganggur. Mereka harus diberdayakan juga oleh pihak rekanan yang akan melakukan pengelolaan. “Diberdayakan sambil dibina supaya lebih baik pekerjaannya,” ucap pria yang juga Caleg Golkar itu.

Selain itu, adanya pihak ketiga juga bisa jadi potensi lapangan kerja. Dalam hal ini dia berharap pengelola bisa bisa memberdayakan pemuda juga. “Akan lebih baik jika memberdayakan pemuda,” terang Opik.

Hal serupa juga diungkapkan Sekretaris Karang Taruna Kota Tasikmalaya Arief Rahman. Dia juga sepakat jika parkir tepi jalan dikelola oleh pihak ketiga. “Karena sejak dulu kan belum mencapai target, sepertinya kalau dengan pihak ketiga bisa lebih meminimalisir kebocoran,” katanya.

Karena menurutnya setiap tahunnya belum ada perbaikan yang signifikan dari pengelolaan parkir. Bukan sebatas capaian retribusi saja, namun juga dalam profesionalitas pelayanan. “Tentu catatannya harus jadi lebih baik, tapi melihat parkir off street yang dikelola swasta sepertinya lebih profesional,” ucapnya.

Maka dari itu, pengelolaan oleh pihak ketiga ini kerjasamanya harus jelas. Khususnya dalam target pelayanan, capaian retribusi sampai dengan sharing profitnya. “Jangan sampai merugikan salah satu pihak juga,” katanya.

Selain itu, Dinas Perhubungan juga bisa lebih fokus untuk mengerjakan tugas lainnya. Karena tidak bisa dipungkiri, energi yang dihabiskan untuk pengelolaan parkir tentu cukup besar. “Tugas Dinas Perhubungan itu kan bukan hanya parkir saja, jadi energinya bisa difokuskan ke tugas yang lain,” kata pemuda yang juga Caleg Golkar tersebut.(*)

0 Komentar