Soal Kepegawaian, Kewenangan Penjabat Wali Kota Terbatas

cheka mengatakan soal kepegawaian kewenangannya terbatas
RAPAT KERJA. Penjabat (Pj) Wali Kota Tasikmalaya Cheka Virgowansyah menghadiri rapat kerja dengan DPRD di ruang rapat paripurna, Rabu (11/1/2023). Firgiawan/Radar Tasikmalaya
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – PJ Wali Kota Tasikmalaya Cheka Virgowansyah angkat bicara terkait desakan penyelesaian kepegawaian.

Ia menegaskan pemerintah tengah dalam proses menyelesaikan semua permasalahan yang terjadi. Namun secara bertahap.

“Pemkot saat ini menempuh secara prosedural sesuai ketentuan berlaku. Kaitan hal-hal itu (persoalan kepegawaian, Red). Saya sedang mempelajari sekaligus memprosesnya,” kata Cheka usai safari Ramadhan di PC NU Kota Tasikmalaya, Selasa (11/4/2023).

Baca Juga:DPD Golkar Kota Tasik Kerahkan Kader Bagi-Bagi Takjil Gratis!Gelar Rekonstruksi di Keramaian, Polisi Ambil Langkah Berisiko

Cheka mengaku telah beberapa kali melakukan rapat dengan DPRD. Ia juga telah menjelaskan kondisi lambatnya penanganan persoalan kepegawaian. Ia mengaku tidak bisa leluasa menentukan kebijakan tentang kepegawaian sebab ia hanya seorang penjabat.

Ada prosedur atau mekanisme yang harus ditempuh agar ia dapat menyelesaikan persoalan itu. “Pj itu tidak bisa serta merta mengambil keputusan dan harus melalui proses,” terangnya.

Permasalahan kepegawaian, lanjut dia, sejatinya merupakan permasalahan internal pemerintah. Maka dari itu, persoalan yang hari ini bermunculan pun mesti menempuh jalur prosedural sesuai aturan pemerintahan.

“Jadi mungkin permasalahan-permasalahan eksisting yang kita temui hari ini, itu perlu diselesaikan dengan mekanisme peraturan pemerintah. Hanya pada intinya ya sudah kami tempuh itu,” tegasnya.

Cheka mengungkap saat ini Pemkot Tasik juga tengah mengusulkan evaluasi kinerja para pejabat kepada pemerintah pusat. Usulan itu disampaikan oleh BKPSDM berkaitan rencana pelaksanaan assesment dan lain sebagainya.

“Bagaimana caranya nanti dinilai, dievaluasi, dan hasil evaluasi lah yang akan menentukan nanti yang paling pas itu dimana,” beber Cheka.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tasikmalaya Gungun Pahlagunara membenarkan hal tersebut.

Baca Juga:Lahan Parkir HZ Mustofa Dipenuhi Lapak Pedagang MusimanNgaji On The Street Jadi Tren Selama Ramadhan 2023

Pihaknya masih menunggu tindaklanjut dari pusat dalam mengurai persoalan kepegawaian yang saat ini bermunculan. “Sudah diajukan untuk assesment, semoga waktu dekat segera ada jawaban, terutamadari Depdagri,” katanya.

0 Komentar