Sederet Tugas Pj Bupati Ciamis dari Kementerian Dalam Negeri, Ini Daftarnya

pj bupati ciamis
Pj Bupati Ciamis beserta isteri menandatangani berita acara serah terima jabatan di Aula Setda Ciamis beberapa waktu lalu. (ist)
0 Komentar

CIAMIS, RADARTASIK.ID – Pj Bupati Ciamis Engkus Sutisna mengaku telah mendapat sejumlah tugas khusus dari Kementerian Dalam Negeri selama memimpin Ciamis.

Diantaranya adalah menjamin terselenggaranya roda pemerintahan untuk melayani masyarakat.

Lalu menurunkan angka stunting dan kemiskinan, meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi, dan menjaga Pilkada kondusif.

“Bagaimana pun pemilu syarat utama kondusif untuk ciptakan pembangunan,” katanya kepada wartawan, pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Juga:Sebelum Pembunuhan Terjadi, Pelaku Pernah Diperiksakan ke Puskesmas Karena StresMENEGANGKAN! Cerita Kuwu Cisontrol Ikut Menangkap Pelaku Pembunuhan yang Masih Nenteng Pisau dan Daging Isteri

Selain itu, khusus selama penyelenggaraan Pilkada, Pj Bupati Ciamis harus menjamin netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

Tak boleh ada pegawai yang memihak pada salah satu calon. Termasuk Engkus Sutisna sendiri sebagai ASN.

“Pj Bupati Ciamis bukan untuk memenangkan salah satu calon tetapi untuk menjaga netralitas ASN,” ujarnya.

Untuk bidang ekonomi, lanjutnya, pihaknya mendapat tugas untuk mengusahakan laju pertumbuhan perekonomian di atas 5 persen.

Target itu harus mampu dicapai sebagai jembatan menuju era Indonesia Emas 2045.

“Laju pertumbuhan ekonomi di atas 5 persen, berperan penting untuk menyiapkan generasi muda yang akan menjadi penerus estafet ke depan,” katanya.

Kemudian, Pj Bupati harus menjaga inflasi, erat kaitannya menjaga kenaikan harga. Sehingga ia pun mengajak bersama-sama mampu menjaga stabilitas harga.

Baca Juga:Bakal Calon Bupati Tasikmalaya Ini Dianggap Bisa Menjadi Pendobrak Percepatan DOB TaselaDaftar Bagunan Rusak Imbas Gempa Garut, dari Gedung Pramuka Hingga Rumah Sakit

“Jangan sampai ketika saya memimpin inflasi naik terus di Kabupaten Ciamis,” tuturnya.

Sebab, setiap Pj Bupati/Walikota bakal mendapatkan evaluasi tiga bulan sekali oleh Kementerian Dalam Negeri. Karena Pj ini diangkat oleh Kemendagri, lebih efektif mana kepala daerah dipilih atau diangkat.

“Saya pertiga bulan sekali bakal dievaluasi baik inflasi, angka stunting, angka kemiskinan, laju pertumbuhan ekonomi, Pilkada kondusif,” katanya. (Fatkhur Rizqi)

0 Komentar