Rokok Ilegal dan Minuman Keras Senilai Rp 4,8 Miliar di Garut Dimusnahkan

rokok ilegal
Pemusnahan rokok ilegal beserta miras di halaman Gedung Pendopo Garut, Kamis 14 Desember 2023. (Agi Sugiana/Radartasik.id).
0 Komentar

Wakil Bupati Sebut Rokok Ilegal di Garut Banyak

Wakil Bupati Garut dr Helmi Budiman menerangkan, jumlah rokok ilegal di Kabupaten Garut cukup banyak. Bahkan dari 3,7 juta rokok yang dimusnahkan 80 persennya berasal dari Kabupaten Garut.

Ia memaparkan, Kabupaten Garut sering menjadi tempat pemasaran dari rokok ilegal. “Kemudian produk miras ini ditemukan bukan di Garut, karena yang di Garut ini masih proses pengadilan. Jadi ini yang di 5 kota/kabupaten di Priangan Timur,” katanya.

Helmi mengimbau masyarakat tidak membeli rokok ilegal atau rokok yang tidak memiliki pita cukai. Selain kandungan rokoknya tidak terjamin, membeli rokok ilegal juga akan merugikan negara. (*)

0 Komentar