Razia Miras di Garut Sisir Sejumlah Lokasi, Ratusan Botol Minuman Keras dan Puluhan Knalpot Brong Disita

Razia miras di Garut
Petugas melakukan razia miras di Garut. Hasilnya ratusan botol diamankan. (Agi Sugiana/Radartasik.id)
0 Komentar

GARUT, RADARTASIK.ID – Tim gabungan Satpol PP Kabupaten Garut, TNI, Polri, Brimob, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Garut melakukan razia miras di Garut.

Pada razia miras di Garut itu, petugas gabungan mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merek. Selain itu diamankan puluhan kendaraan yang menggunakan knalpot brong.

Kepala Satpol PP Kabupaten Garut Usep Basuki Eko mengatakan, operasi gabungan bersamaan dengan digelarnya Operasi KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatan).

Baca Juga:Fkominfo Uniga Apresiasi Karya Mahasiswa Lewat Pameran, dari Foto Sampai Lomba TeknologiPembayaran Uang Ganti Rugi Tol Getaci Berlanjut, Desa di Garut Ini Pertama di Tahun 2024

“Melibatkan 190 personel gabungan dari TNI, Polri, Brimob, Satpol PP, dan Dushub ini bertujuan untuk menciptakan kondisi aman, tentram, dan tertib,” ucapnya, Sabtu malam 17 Februari 2024.

Dari hasil operasi, tim gabungan mengamankan ratusan botol miras dari dua tempat berbeda, 79 botol miras dari 18 merk di lokasi THM C dan 116 botol miras dari 4 merk di lokasi THM G, wilayah Kecamatan Tarogong Kidul.

Usep Basuki Eko menerangkan, barang bukti berupa botol minuman keras kini telah diamankan pihaknya serta tersangka yang diamankan pada razia miras di Garut dimintai keterangan.

“Barang bukti miras dan tersangka langsung kami amankan di mako Pol PP untuk proses selanjutnya oleh tim penyidik kami,” katanya.

Ia mengimbau masyarakat agar ikut serta memberikan kenyamanan dan keamanan wilayah Kabupaten Garut, serta segera melaporkan apabila ada hal yang dirasa menganggu ketertiban.

“Dimohon masyarakat segera melapor melalui nomor pengaduan apabila di lingkungannya ada hal yang dicurigai ada pelanggaran atau kegiatan yang meresahkan,” lanjutnya.

Selain Razia Miras di Garut, Knalpot Brong Jadi Sasaran

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha mengatakan melakukan mengamanan terhadap puluhan kendaraan yang menggunakan knalpot brong di kawasan simpang lima, Kecamatan Tarogong Kidul.

Baca Juga:Keracunan Makanan, Satu Keluarga Mual dan Muntah Usai Santap Ceker AyamBeras Bantuan Korban Bencana di Garut Bau Apek dan Berkutu, Pj Bupati Turun Tangan

Razia dilakukan setiap malam, karena masih banyak aduan masyarakat yang mengeluhkan penggunaan knalpot brong.

“Kita melaksanakan razia knalpot tidak standar, karena kami masih mendapat keluhan dari masyarakat,” ucapnya.

Kapolres menerangkan kegiatan ini dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kabupaten Garut dari bisingnya knlapot tidak standar atau knalpot brong.

0 Komentar