Ramadan Bahagia! April Ini Bansos PIP Tanpa KKS atau KIP Tetap Bisa Cair Rp750.000

SMAN 24 Garut
Siswa dan guru SMAN 24 Garut saat mengikuti kegiatan Kuramasan yang dilaksanakan sebelum Ramadan. Foto: Agi Sugiana/Radar Tasikmalaya
0 Komentar

RADARTASIK.ID – Ramadan bahagia bagi penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP). Sebab walaupun tanpa KKS atau KIP masih bisa menerima di bulan Ramadan ini.

Memang dalam satu tahun bantuan sosial (bansos) PIP akan disalurkan satu kali saja dengan besaran sesuai jenjang pendidikan.

Bansos PIP yang rencananya disalurkan dalam suasana Ramadan besaran sesuai jenjang pendidikan.

Baca Juga:Problem Kamu Kulit Berminyak dan Kusam, Lakukan Maskeran 4 Jenis Buah Ini, Glowy Lagi DechProblem Kamu Kulit Berminyak dan Kusam, Lakukan Maskeran 4 Jenis Buah Ini, Glowy Lagi Dech

Bagi pelajar jenjang SD dan sederajat besar bantuan Rp450.000. Sedangkan untuk pelajar jenjang SMP dan sederajat Rp750.000, dan untuk pelajar SMA dan sederajat Rp1.000.000.

Tidak hanya tiga jenjang pendidikan itu saja. Mereka yang kini mengambil sistem belajar Paket C juga mendapatkan bantuan PIP  Rp1.000.000.

Siapa saja pelajar penerima bantuan PIP?

Pemerintah memprioritaskan pelajar keluarga yang mendapatkan bantuan PKH dan BPNT.

Sebagai bukti mereka penerima bantuan PKH dan BPNT yakni dengan kartu KKS merangkap kartu ATM.

Ketentuannya selama ini bagi pelajar agar memperoleh bantuan PIP harus memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Tapi kini tidak usah risau karena tanpa KIP juga tetap bisa mendapatkan bantuan PIP.

Caranya pelajar mengajukan permohonan bantuan ke lembaga pendidikan tempat mereka bersekolah.

Saat mendaftarkan diri cukup dengan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Baca Juga:Cara Mengatasi Wajah Berminyak, Tak Perlu Stres atau Minder, Coba Lakukan BeginiWajah Berminyak? Coba Maskeran Buah Pepaya Biar Muka Jadi Segar

Nanti untuk proses penambahan kuota diurus pihak sekolah ke Dapodik dan Dinas Pendidikan di wilayah pelajar berada.

Pelajar yang belum terdaftar sebagai penerima bantuan PIP bisa juga mengajukan dengan cara lain.

Yakni mengajukan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan melalui tahapan RT, RW, dan Kelurahan/Desa.

Supaya lancar prosesnya harus pastikan seluruh anggota keluaraga dalam data KK sudah masuk dalam DTKS.

Cara lainnya lagi agar mendapatkan bantuan PIP bisa dengan mengajukan KKS orang tua pelajar atau peserta didik.

Data pelajar yang diajukan pastikan sudah online. Juga tidak ada data ganda dan padan dengan data yang ada di Dukcapil.

Kalau misalnya di Dapodik ada ketidaksesuai data NIK dan data siswa secepatnya lakukan perbaikan data.

0 Komentar