Perjuangkan Hak Guna Pakai Tanah

Perjuangkan Hak Guna Pakai Tanah
KOMPAK. Gerakan Masyarakat Perhutanan Sosial Kabupaten Tasikmalaya resmi dibentuk untuk memperjuangkan hak guna pakai lahan oleh para petani, beberapa waktu lalu. Foto: Istimewa
0 Komentar

Pembina Gerakan Masyarakat Perhutanan Sosial Kabupaten Tasikmalaya Dr H Iwan Saputra SE MSi mengatakan, pihaknya mendorong berjalannya reforma agraria terutama dalam aksesibilitas dan legalitas formal hak atas tanah bagi petani penggarap dan buruh tani. “Tentunya ditempatkan sesuai peraturan perundangan yang mengatur reforma agraria. Tujuannya adalah ikhtiar  keadilan dan kemakmuran bagi petani penggarap dan buruh tani,” pungkasnya. (obi)

[/membersonly]

Belum berlangganan Epaper? Silakan klik Daftar!

 

Laman:

1 2
0 Komentar