Penghuni Eks Terminal Cilembang Ilegal, Pemkab Tasikmalaya Akan Segera Tertibkan dan Kosongkan Bangunan-Bangunan Tersebut, Kalau Soal Pembongkaran Masih Menunggu Anggaran

Penghuni Eks Terminal Cilembang Ilegal
Penghuni Eks Terminal Cilembang ilegal, Pemkab Tasikmalaya akan segera bertindak tegas menertibkannya. (Foto/Rangga)
0 Komentar

Soal pembongkaran, menurutnya akan lebih bijak jika yang ditindak adalah akar permasalahannya. Jika memang soal jual beli daging anjing, maka tidak perlu semua terkena dampak. “Karena kalau dirobohkan dan dikosongkan, justru khawatir lebih disalahgunakan karena sepi” ujarnya.

Warga lainnya Dadang (60) mengatakan bahwa pada prinsipnya area tersbeut milik Pemakab. Sehingga penghuni pun tidak punya kuasa apapun ketika memang akan dirobohkan. “Ini kan tempat punya pemerintah,” ucapnya.

Kendati demikian, dia meminta pemkab bukan sebatas membongkar bangunan-bangunan yang tersisa saja. Namun juga ditindaklanjuti dengan pengelolaan kepada hal yang lebih bermanfaat. “Misal dijadikan tempat untuk area pedagang seperti car free day,” imbuhnya.

0 Komentar