Pengelola Parkir di Kawasan Wisata Pangandaran Bukan Pemdes atau Karang Taruna

perguruan tinggi di Pangandaran
Bundaran Marlin menuju Objek Wisata Pantai Pangandaran. (Deni Nurdiansah/Radartasik.id)
0 Komentar

“Saya pun minta solusi harus seperti apa, apakah akan ditertibkan atau bagaimana,” jelasnya.

Namun jika ada penertiban, kata dia, ditakutkan ada riuh disana. “Misalkan anak -anak ditarik dari sana, pasti ada dampaknya,” ucapnya.

Sebelumnya, Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata menegaskan parkir di Objek Wisata Pantai Pangandaran sudah masuk dalam tiket. Ia menegaskan wisatawan tidak perlu lagi membayar parkir.

“Sebetulnya kalau gak dikasih juga gak apa apa,” ungkapnya, Senin (30/10/2023).

Baca Juga:Jelang Akhir Masa Jabatan, Wali Kota Banjar Lakukan Rotasi Kepala OPDAlat Peraga Sosialisasi Melanggar Ditertibkan Satpol PP Kota Banjar

Apalagi, kata Jeje, jika ada paksaan untuk membayar parkir. “Kalau maksa gak usah dikasih, tapi kalau orangnya memang niat ngasih sawilasana (seikhlasnya) ya silakan saja,” jelasnya.

Sedangkan soal tarif karcis sebesar Rp 10 ribu di Kampung Turis, pengelola parkir adalah desa. “Nanti saya akan cek ke sana,” katanya. (*)

0 Komentar