Pengaduan Bansos dan Fasilitas Umum Paling Banyak

SP4N lapor memeriksa pengaduan yang masuk
petugas memeriksa pengaduan yang masuk ke SP4N Lapor. (Firgiawan/Radartasik.id)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Berdasarkan data statistik Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) tahun 2022, pengaduan bansos dan fasilitas umum menjadi yang paling banyak. Tercatat 58 laporan masuk selama rentang waktu itu.

Kategorinya mulai dari bantuan sosial, infrastruktur jalan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perhubungan, pencemaran lingkungan, ketertiban umum, pendidikan dan kebudayaan.

Disusul kategori urusan ketenagakerjaan, pelayanan kesehatan, administrasi kependudukan, pertanahan, kebijakan ASN, dan kategori lainnya.

Baca Juga:Kesemrawutan Cihideung Bisa Menular ke Tempat LainPPATK Sudah Banyak Ungkap Kasus Korupsi, Apa Itu PPATK?

Begitu juga pada awal tahun 2023, tercatat sudah ada 20 aduan kepada Pemkot Tasikmalaya sejak 1 Januari sampai 29 Maret 2023.

Topik kategori laporan yang masuk antara lain penerangan jalan, perlindungan konsumen, ketertiban umum dan KKN (kolusi, korupsi, nepotisme).

Juga persoalan kebudayaan, bansos, administrasi kependudukan, sosial dan kesejahteraan serta infrastruktur jalan.

Admin Lapor Diskominfo Kota Tasikmalaya Ramdani Nurdiansyah, merinci aduan itu terhimpun dari SP4N Lapor yang bisa diakses masyarakat melalui beberapa cara.

Yakni dengan download aplikasi SP4N lapor lewat google play, mengadu pada website www.lapor.go.id, kemudian melalui sosial media Twitter menggunakan tanda pagar #lapor dan SMS ke 1708.

“Publik secara nasional menggunakan sistem ini untuk melaporkan aspirasi, pengaduan sampai permohonan informasi. Dan di Kota Tasikmalaya sendiri sudah berjalan dan aduannya relatif sudah ditindaklanjuti seluruhnya,” kata dia kepada Radar, Rabu (29/3/2023).

Pengaduan dari masyarakat, bakal dihimpun secara terintegrasi ke pemerintah pusat, kemudian di identifikasi persoalan tersebut menyangkut pemerintah daerah mana.

Baca Juga:Menkopolhukam: Indonesia Takkan Berdiplomasi dengan IsraelIndonesia Berpotensi Dikucilkan Dunia Sepak Bola Internasional

SP4N Lapor Dalam Pantauan Langsung Pemerintah Pusat

Kemudian, Diskominfo setempat diberikan tembusan untuk ditindaklanjuti oleh dinas teknis di wilayahnya.

“Kita di Diskominfo sebagai admin koordinator SP4N Lapor, menindaklanjutinya ke OPD terkait. Pasca pelaporan disampaikan, pusat memverifikasi maksimal 3 hari, dan diteruskan ke daerah untuk kemudian ditindaklanjuti OPD terkait,” ungkapnya.

0 Komentar