Kok Bisa? Pemuda Ditangkap Polisi Gara-Gara Jual Sepeda Motor Secara Online di Facebook

jual sepeda motor online facebook
Kapolsek Tawang Ipda Wawan Setiawan menunjukkan dua unit sepeda motor hasil curian bersama A yang memasarkannya di facebook, Rabu (30/8/2023)
0 Komentar

Untuk NR sendiri, saat ini masih dalam pencarian dan diduga dia tidak bergerak sendiri. Pihaknya pun masih berupaya menyelidiki keberadaannya. “Untuk pelaku curanmornya masih berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang),” ucapnya.

Polisi juga sudah memanggil korban sekaligus pemilik dari kedua unit sepeda motor tersebut. Mereka adalah Riyaldi Ruhimat warga Jalan Laswi dan Adienda Rasha asal Perumahan Nyantong.

Pemilik Sepeda motor Honda Scoopy, Riyaldi mengatakan bahwa pencurian yang dia alami yakni pada 27 Juli 2023.

Baca Juga:Penghargaan Adipura Bukan Untuk Juara SandiwaraPDI Perjuangan Kota dan Kabupaten Tasikmalaya Gabungkan Kekuatan Hadapi Pemilu 2024

Di mana dia dibangunkan orang tuanya karena mendengar suara mencurigakan di depan rumah. “Sekitar jam 04.00, saya dikasih tahu orang tua, pas saya cek ternyata motor saya sudah enggak ada,” terangnya.

Hal serupa juga diungkapkan pemilik Honda Beat atau ayah korban Yana Suryana yang mengaku sepeda motor itu dicuri saat anaknya sedang kerja kelompok 8 Agustus 2023. Hal itu cukup membuatnya jemu mengingat sepeda motor itu masih baru dia beli. “Baru beli Januari 2023,” ucapnya.

Kedua korban pun bersyukur dan mengungkapkan terima kasihnya kepada jajaran Polsek Tawang. Karena sepeda motor yang sebelumnya hilang dicuri bisa kembali lagi. (*)

0 Komentar