Kok Bisa? Pemuda Ditangkap Polisi Gara-Gara Jual Sepeda Motor Secara Online di Facebook

jual sepeda motor online facebook
Kapolsek Tawang Ipda Wawan Setiawan menunjukkan dua unit sepeda motor hasil curian bersama A yang memasarkannya di facebook, Rabu (30/8/2023)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Seorang pemuda asal Cipatujah Tasikmalaya berinisial A (25) ditangkap polisi gara-gara jual sepeda motor secara online di facebook. Bagaimana tidak, sepeda motor tersebut merupakan kendaraan hasil curian.

Hal itu bermula dari penyelidikan Polsek Tawang dalam menindaklanjuti laporan pencurian sepeda motor. Polisi mendapati postingan pengguna facebook yang menawarkan Sepeda Motor Honda Beat dengan harga murah.

Hal itu menimbulkan kecurigaan polisi, terlebih ciri fisik kendaraan yang dijual identik dengan sepeda motor yang dilaporkan hilang atau dicuri di wilayah hukum Polsek Tawang.

Baca Juga:Penghargaan Adipura Bukan Untuk Juara SandiwaraPDI Perjuangan Kota dan Kabupaten Tasikmalaya Gabungkan Kekuatan Hadapi Pemilu 2024

Untuk memancing pelaku, polisi pun berpura-pura sebagai pembeli. Kemudian saat bertemu, petugas pun mengecek nomor rangka dan nomor mesinnya yang ternyata memang sesuai dengan sepeda motor korban yang dicuri.

Polisi pun langsung mengamankan A beserta barang bukti 1 Unit Honda Beat hasil curian. Dari penjual tersebut, petugas pun mengamankan 1 unit lagi sepeda motor Honda Scoopy.

Berdasarkan data Polsek Tawang, sepeda motor Honda Scoopy dilaporkan hilang sebuah rumah di Jalan Laswi pada 27 Juli 2023. Sementara untuk Honda Beat dicuri di sebuah tempat kos di Jalan Babakan Siliwangi pada 8 Agustus 2023.

Kapolsek Tawang Ipda Wawan Setiawan menjelaskan bahwa A diduga bagian dari komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Dia mendapatkan sepeda motor dari pelaku berinisial NR yang diduga sebagai pelaku yang mencuri kedua sepeda motor tersebut. “Jadi A ini berperan sebagai penjual,” ucapnya.

Modus penjualan yang dilakukan A yakni dengan cara dipasarkan di media sosial. Mengingat ini motor curian, harga jualnya pun terbilang rendah. “Untuk Honda Beat ditawarkan Rp 6 juta dan yang Scoopy Rp 5 juta,” ucapnya.

Kepada polisi A mengaku sempat menjual sekitar 5 unit sepeda motor dengan cara dipasarkan di facebook. Namun sejauh ini pihaknya belum bisa mendeteksi keberadaan motor curian yang sudah terjual itu. “Karena dari keterangannya, pembeli menggunakan akun tidak jelas,” terangnya.

0 Komentar