Pemuda Cabuli Bapak-Bapak

Pemuda Cabuli Bapak-Bapak
AMANKAN. Personel Polsek Mangkubumi mengamankan DN (18), pemuda yang diduga melakukan pencabulan kepada pria dewasa autis berusia 42 tahun, Kamis (25/8/2022) malam. foto: Istimewa
0 Komentar

Sejurus dengan itu, Kapolsek Mangkubumi Iptu Hartono mengatakan bahwa petugas piket menerima laporan adanya pelaku cabul yang diamankan warga. Petugas pun langsung mendatangi lokasi, yakni di gerbang Perum Kecapi Kecamatan Mangkubumi. ”Waktu itu warga sudah berkumpul ramai-ramai di sana,” ucapnya.

Setelah pelaku diamankan ke Mapolsek, pihaknya melakukan interogasi. Kepada polisi, pelaku pun mengakui apa yang dituduhkan oleh warga. ”Ternyata kejadian tersebut (pencabulan) benar-benar terjadi,” tuturnya.

Demi keamanan dan proses hukum yang maksimal, pihaknya pun melimpahkan pelaku ke Polres Tasikmalaya Kota. Pihaknya belum memeriksa secara mendalam terkait aksi cabul yang dilakukan pelaku. ”Yang jelas dugaan perbuatan cabul. Baik korban maupun pelakunya, laki-laki,” tuturnya. (rga)

[/membersonly]

Belum berlangganan Epaper? Silakan klik Daftar!

Laman:

1 2
0 Komentar