Akhirnya, Pembangunan Jalan Ibrahim Adjie Garut Dilanjut, Akses Makin Mudah

GARUT, RADARTASIK.ID – Pembangunan Jalan Ibrahim Adjie belum tuntas. Beberapa ratusan meter belum tersambung dikarena terkendala lahan di kawasan BKSDA.

Namun nampaknya jalan yang belum tersambung tersebut segera bisa direalisasikan. Jalan Ibrahim Adjie akan terhubung dari Jalan Raya Samarang menuju Sigobing atau perempatan Jalan Anwar Musaddad.

Bupati Garut H Rudy Gunawan mengatakan, dalam waktu dekat Kabupaten Garut akan memiliki jalan tanpa hambatan.

Baca Juga: Jalan Baru Ibrahim Adjie Kabupaten Garut Kerap Dijadikan Tempat Balapan Liar, Ini Respon Kadishub

“Masyarakat Garut sekarang punya jalan yang ngahieung jalan jalur yang terputus yaitu (Jalan) Jenderal Ibrahim Adjie,” ucapnya saat penandatanganan PKD bersama BKSDA Jabar, Kamis 2 November 2023.

H Rudy Gunawan mengatakan, pembangunan Jalan Ibrahim Adjie yang sebelumnya terputus kini akan kembali dikerjakan.

Rp 2,2 Miliar untuk Pembangunan Jalan Ibrahim Adjie

Pemkab Garut sendiri sudah menganggarkan Rp 2,2 miliar untuk melanjutkan pembangunan Jalan Ibrahim Adjie. “Itu akan membuat satu jalur dulu, tahun depan satu jalur,” katanya.

Baca Juga: Antisipasi Kasus Penyakit Cacar Monyet, Dinas Kesehatan Garut Instruksikan Rumah Sakit Siapkan Ruangan Khusus

H Rudy Gunawan menyebutkan, para pengendara baik roda dua ataupun roda empat nantinya sudah bisa menggunakan Jalan Ibrahim Adjie secara full.

“Jadi sekarang ini orang yang mau ke mana sudah bisa menggunakan Jalan Ibrahim Adjie secara full dari Sigobing sampai ke Jalan Raya Samarang,” sebutnya.

Kepala BKSDA Jabar Irawan Assad menjelaskan, pemanfaatan kawasan hutan dalam PKS sepanjang 116 meter dengan luas sekitar 0,46 hektare. Tujuanya untuk memanfaatkan kawasan hutan tersebut demi kepentingan umum, yakni pembangunan jalan lingkar luar.

Kawasan yang dimanfaatkan Pemkab Garut berada di bagian tepi atau ujung kawasan hutan, bukan di dalam Cagar Alam Kamojang.

“Kami memberikan pertimbangan kepada Pemerintah Garut yang boleh dan yang tidak boleh ,” tutur Irawan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *