Pelakor Tidak Bisa Jadi PNS, BKN Beri Penjelasan, PNS Pria Boleh Poligami Asal Memenuhi Syarat

Pelakor Tidak Bisa Jadi PNS
Ilustrasi
0 Komentar

Izin Perkawinan dan Perceraian Pegawai Negeri Sipil

Ketentuan mengenai izin perkawinan dan perceraian bagi pegawai negeri sipil memiliki tujuan utama.

Tujuan utama itu yakni agar setiap pegawai negeri sipil bisa menjalankan tanggung jawabnya sebagai abdi negara dalam melaksanakan tugasnya. Juga tidak terganggu oleh masalah-masalah dalam keluarganya dengan menjaga tingkah laku, tindakan, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan berlaku. (*)

Sumber: BKN

0 Komentar