Mekanisme Pengisian JPTP Pangandaran Akan Dikonsultasikan ke KASN

JPTP Pangandaran
Proses pelantikan JPTP Kabupaten Pangandaran beberapa waktu lalu. Ada kekosongan tiga jabatan di lingkup Pemkab Pangandaran. (Deni Nurdiansah/Radar Tasikmalaya)
0 Komentar

PANGANDARAN, RADARTASIK.ID – Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Pangandaran Suheryana mengaku akan konsultasi ke KASN. Soal pengisian JPTP Pangandaran.

Suheryana mengaku akan mencoba konsultasi terlebih dahulu dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait pengisian kekosongan JPTP Kabupaten Pangandaran itu.

“Nanti akan ditanyakan dulu, apakah sistem lelang jabatan atau yang lainnya,” ucapnya, Kamis 8 Juni 2023.

Baca Juga:Rumah Ambruk di Kabupaten Pangandaran, Ini Penyebab dan Kondisi PemiliknyaSejumlah Pejabat Pemkab Pangandaran Dirotasi, Alasannya untuk Mengisi Kekosongan

Menurutnya, untuk pengisian JPTP Pangandaran dengan sistem open bidding harus melalui beberapa tahapan, dimulai dari usulan.

“Ya prosesnya cukup panjang nanti, mulai dari pembukaan, pendaftaran, tes, wawancara sampai pengumuman,” jelas Suheryana.

Selain open bidding, ada opsi merit sistem. Dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) Pasal 1, sistem merit didefinisikan sebagai kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi dan kinerja, yang diberlakukan secara adil dan wajar tanpa diskriminasi.

Untuk mengisi jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP), tidak perlu melewati sistem lamaran, seperti halnya lelang jabatan. “Jadi dilihat dari uji kompetensinya atau assessment. Gak ada lagi harus membuat panitia seleksi (pansel),” terangnya.

Belum Ada Calon untuk Kekosongan JPTP Pangandaran

Dalam merit sistem bisa dilihat kompetensi pejabat, peminatan, kinerja, golongan, umur dan lain-lain. “Dari situ bisa dilihat grade (tingkatan) si pejabat itu dimana, jika masuk grade 7 sampai 9, maka Baperjakat bisa menunjuk untuk menjadi calon pejabat eselon II, tentunya dengan melihat kompetensinya,” katanya.

Setelah memilih calon pejabat esleon itu, langsung akan diserahkan kepada bupati untuk dipilih lagi. “Ada uji kompetensi dulu sama wawancara,” ucapnya.

Sampai saat ini, kata dia, belum ada calon untuk mengisi kekosongan JPTP Pangandaran. “Karena belum pasti ini, memakasi sistem yang mana,” jelasnya.

Baca Juga:Toilet di Alun-Alun Paamprokan Digembok, Warga: Bau dan Gak NyamanHEBAT!! Atlet Paralimpik Asal Pangandaran Raih Emas di ASEAN Para Games 2023 Kamboja

Sementara itu, Suheryana mengatakan, ada tiga posisi kepala dinas mengalami kekosongan. Di antaranya BKPSDM Kabupaten Pangandaran, Dinas Pertanian Kabupaten Pangandaran, dan kepala Kesbangpol Kabupaten Pangandaran.

0 Komentar