Majelis Masyayikh Sosialisasikan UU Pesantren

Majelis Masyayikh Sosialisasikan UU Pesantren
SOSIALISASI. Majelis Masyayikh menyosialisasikan Undang-Undang Pesantren di Ponpes Al-Idrisiyyah, kemarin. Foto: Istimewa
0 Komentar

Tentunya kita mengharapkan upaya-upaya ini dilakukan dalam rangka mewujudkan pendidikan pesantren yang bermutu serta memajukan penyelenggaraan pendidikan pesantren, termasuk misalnya soal rekognisi pesantren serta senantiasa menjaga kekhasan dan kemandirian pesantren dan bukan menyeragamkan tetapi bagaimana mengelola dan menjaga keberagaman pesantren.

Diharapkan dengan pelaksanaan kegiatan sosialisasi ini khususnya di Pesantren Al-Idrisiyyah, peserta sosialisasi dari berbagai wilayah di Priangan yang diwakili oleh Dewan Masyayikh mendapat informasi tentang isi UU Pesantren, perkembangan pelaksanaan, dan peran/agenda strategis yang harus dilaksanakan oleh pesantren. Menyerap aspirasi untuk penguatan peran Majelis Masyayikh dan koordinasi antara Majelis Masyayikh dan Dewan Masyayikh.

Hal lain yang menjadi tak kalah penting, stakeholder pesantren mengetahui keberadaan Majelis Masyayikh sebagai lembaga baru dalam hal penjaminan mutu pesantren beserta tugas dan fungsinya sesuai UU Pesantren. Turut hadir Pengasuh Ponpes Al-Idrisiyyah, Wakil Gubernur Jawa Barat, Kemenag Wilayah tasikmalaya, Tenaga Ahli dan Staf Sekretariat Majelis Masyayikh serta tamu undangan dari perwakilan pondok pesantren berbeda se Jawa Barat. (rls)

[/membersonly]

Belum berlangganan Epaper? Silakan klik Daftar!

 

Laman:

1 2
0 Komentar