Kota Tasikmalaya Targetkan Dapat Adipura Tahun 2024, Harusnya Lebih Serius Tangani Sampah

Adipura tahun 2024
Pengendara sepeda motor melintas di Jalan AH Witono di mana terdapat tumpukan sampah di bahu jalan tersebut, Selasa(11/7/2023). (rangga jatnika/radar tasikmalaya)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Pemerintah Kota Tasikmalaya dalam waktu dekat ini menghadapi penilaian Adipura tahun 2024. Namun penanganan masalah sampah belum terlihat ada keseriusan.

Ketua Lembaga Penyelamat Lingkungan Hidup Indonesia (LPLHI) Mugni Anwari menilai Kota Tasikmalaya belum selesai dengan persoalan sampah. Dari mulai tumpukan di bahu-bahu jalan, kontainer, sampai dengan TPA. “Layanan pengangkutan sampah juga belum maksimal,” ungkapnya kepada Radar, Selasa (11/7/2023).

Padahal, saat ini Pemkot menghadapi momentum penilaian Adipura. Jika tidak kunjung ada perbaikan tentunya penghargaan tersebut lagi-lagi hanya akan lewat saja. “Bukan berarti acuannya meraih penghargaan, tapi penilaian ini harusnya jadi motivasi untuk membenahi masalah sampah,” ucapnya.

Baca Juga:Kemiskinan di Kota Tasikmalaya Bisa Selesai Dalam 1 Tahun, Ini Caranya!Gara-Gara Miras Nih! 3 Pemuda Mabuk Diamankan Polisi Setelah Bikin Keributan

Menurutnya penghargaan Adipura akan menjadi pertaruhan bagi Pemkot yang katanya serius menangani sampah. Jika berhasil ini akan jadi rekor pertama kalinya Kota Tasikmalaya dapat penghargaan itu. “Kalau gagal lagi, berarti belum serius,” ujarnya.

Di sisi lain, dia melihat Dinas Lingkungan Hidup pun seolah kurang berdaya. Karena armada yang dimiliki saja belum memadai untuk bisa mengangkut secara optimal. “Mau selesai bagaimana kalau armadanya saja seperti itu,” terangnya.

Menurutnya publik tentunya ingat betul salah satu misi besar Dr Cheka Virgowansyah di awal ketika berdinas sebagai Pj Wali Kota Tasikmalaya. Di mana salah satu konsentrasinya yakni penanganan sampah. “Sejauh mana sekarang keseriusan pemerintah dalam menangani masalah sampah, Pj Wali Kota jangan sampai lupa semangat itu,” tuturnya.

Menurutnya keterbatasan armada tidak bisa dijadikan alasan. Karena masyarakat pada dasarnya berhak mendapat layanan terbaik, termasuk dalam kebersihan atau pengangkutan sampah. “Jangan meminta masyarakat memaklumi penumpukan sampah karena armada rusak atau kendala lainnya,” terangnya.

Di beberapa daerah, pemerintah mampu menutupi kebutuhan armada untuk optimalisasi pengangkutan. Antara melakukan pengadaan baru, atau memanfaatkan pihak ketiga. “Kalau belum mampu beli baru, kan bisa sewa,” katanya.

Disinggung anggaran yang terbatas, menurut Mugni alasan itu sudah sangat klasik. Karena menurutnya banyak program pemerintah yang tidak perlu dan anggarannya bisa dialokasikan untuk penanganan sampah. “Masalahnya bukan tidak ada anggaran, karena kalau serius pasti penganggarannya juga jadi prioritas,” tegasnya.

0 Komentar