Koperasi Diawasi

Koperasi Diawasi
0 Komentar

BANJAR, RADSIK – Pemerintah Kota (Pemkot) Banjar melalui Bidang Koperasi dan UMKM Dinas KUKM dan Pedagangan Kota Banjar terus mendorong kemajuan dan kesejahteraan koperasi. Keberadaan koperasi yang sudah terdaftar di Kota Banjar pun terus diawasi.

Selain itu, diberikan pembinaan dan bimbingan agar kemajuannya sejalan dengan program pemerintah. “Kami melaksanakan pengawasan dan pembinaan terhadap koperasi, ada 76 koperasi yang kami laksanakan pengawasan,” kata Kepala Bidang Koperasi dan UMKM Kota Banjar Tatang Nugraha di ruang kerjanya, Selasa (18/10/2022).

Menurut dia, tujuan pengawasan di antaranya untuk meningkatkan kesehatan usaha koperasi, kepengurusan, dan kelembagaan usahanya. “Ada instruksi dari provinsi untuk mengecek kembali nomor induk koperasi, nomor izin berusaha, indikator kelembagaan dan kuangan koperasi. Sebelum surat dari provinsi itu masuk ke kita, kita sudah turun le lapangan mengecek item-item tersebut,” katanya.

Baca Juga:Budidaya Jamur Diapresiasi Pangdam III SiliwangiSembilan Parpol Telah Lolos Administrasi

[membersonly display=”Baca selengkapnya, khusus pelanggan Epaper silakan klik” linkto=”https://radartasik.id/in” linktext=”Login”]

Hal itu juga, kata dia, termasuk pelaksanaan pengawasan terhadap kelembagaan legalitas koperasi. “Dari hasil kroscek itu ada beberapa koperasi yang belum melengkapi dokumen-dokumen tersebut, ada juga yang sudah kedaluwarsa. Kita bantu untuk memperbaiki dan melengkapi dokumen-dokumen tersebut,” ujar Tatang.

Ia menjelaskan, tahun 2021, ada 36 koperasi yang sudan melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pihaknya juga terus mendorong dan mengawal agar semua koperasi yang terdaftar agar melaksanakan RAT tahun depan.

Rapat anggota merupakan pemegang kekuasaan tertinggi didalam pengambilan keputusan di koperasi, sebagai pelaksanaan prinsip demokrasi, transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola koperasi. “Kita juga mendorong agar semua koperasi di Kota Banjar melaksanakan RAT. RAT memegang peranan penting dalam koperasi. Oleh karena itu, jangan sampai RAT yang dilaksanakan koperasi hanya menjadi rutinitas untuk menggugurkan kewajiban semata. Namun harus menjadi daya dorong agar koperasi di Kota Banjar semakin maju dan sejahtera,” katanya. (cep)

[/membersonly]

Belum berlangganan Epaper? Silakan klik Daftar!

0 Komentar