Kanwil DJPb Jawa Barat dan KPPN Tasikmalaya Dorong Tata Kelola BLUD Berkinerja Sehat

Kanwil DJPb Jawa Barat dan KPPN Tasikmalaya Dorong Tata Kelola BLUD Berkinerja Sehat
0 Komentar

“Kalau belum terbayarkan piutang bisa mengganggu kesehatan keuangan BLUD. Nah ini pemerintah daerah harus peduli untuk memberikan solusi diselesaikan untuk layanan KIS untuk masyarakat miskin dan tidak mampu,” tegasnya.

Dalam kesempatan ini Kepala BPKAD Kota Tasikmalaya Drs H Asep Goparullah MPd, yang memberikan welcome speech juga menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat disambut baik, karena bisa menjadi kesempatan untuk menambah wawasan bagi BLUD, khususnya di Kota Tasikmalaya.

“Semoga ini menambah wawasan dan pengalaman lebih baik. Sehingga BLUD dapat berkembang lebih lanjut dengan lebih baik lagi dalam kaitannya dengan dampak ekonomi dan layanan kepada masyarakat yang semakin meningkat,” ujarnya.

Baca Juga:Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Siswa Didorong Teladani Akhlak RasulullahPoltekkes Tasikmalaya Cegah Stunting Lewat Kader Kesehatan 

Oleh sebab itu, ia pun mendorong BLUD, seperti rumah sakit ataupun puskesmas supaya konsentrasi terhadap peraturan perundang-undangan meski selama ini memang masih ada keragu-raguan atau kehati-hatian terkait fleksibelitas.

“Dengan adanya pelaksanaan diskusi ini diharapkan menjadi penguatan pengelolaan BLUD Kota Tasikmalaya mendapatkan pemahaman utuh, karena saat ini kadang masih sepotong-sepotong. Sehingga bisa menjadi motivasi meningkatkan pelayanan masyarakat, baik pada sisi aturan dan teknis di lapangan. Kalau dari sisi aturan turunan terkait BLUD di Kota Tasikmalaya dan pemda di lingkup Priangan Timur sudah ada. Baik di Peraturan Daerah ataupun Peraturan Wali Kota dan peraturan-peraturan yang berkaitan dengan BLUD di rumah sakit pun sudah ada, tinggal dioptimalkan dalam pelaksanaan di lapangan,” ujarnya.

Sedangkan dalam pemaparan materi pertama, Kasubdit BLUD Kemendagri R Wisnu Saputro SE MAP Kemendagri Jakarta menjelaskan penerapan BLUD dan Permasalahan yang dihadapi serta solusinya sesuai dengan peraturan perundang udangan. Tantangan yang dihadapi BLUD terbagi dua yaitu Internal berupa terbatasnya SDM yang memahami BLUD, budaya pola pikir tuntutan kemandirian BLUD. Dari Eksternal adanya pengaruh lingkungan dari DPRD, dan SKPD dan peraturan yang melingkupinya.

Materi kedua, Direktorat BLU Ditjen Perbendaharaan Nanang Heru Setyo P menyampaikan konsep dan current issue pengelolaan BLU dimana BLU merupakan agen pemerintah untuk memberikan layanan yang available, affordable dan sustainable dalam rangka mendukung terwujudnya kecerdasan bangsa dan kesejahteraaan masyarakat serta perkembangan tata Kelola BLU dari segi peraturan dan kinerja BLU.

0 Komentar