TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Menyelesaikan persoalan juru parkir liar atau Jukir liar tidaklah mudah.
Meski menjadi ladang rezeki bagi banyak orang, tidak sedikit dari jukir berseragam yang merasa terganggu dengan kehadiran mereka.
Hal ini juga memunculkan kesan adanya ‘rebutan lahan’ antara masyarakat dengan pemerintah.
Baca Juga:Wow! Angka Stunting di Kota Tasikmalaya Tersisa 10,75 Persen?Pemenang Lelang Jalan Tol Getaci Ditetapkan Tahun 2024, Penlok untuk Kota Tasikmalaya Masih Gelap?
Padahal di lapangan, para jukir liar ini juga disebut kerap bergesekan dengan jukir resmi.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya, Drs H Asep Maman Permana Msi, mengatakan lebih baik fokus membina dan mendata jukir resmi agar bisa setor sesuai target, daripada mengurusi jukir preman alias jukir liar.
“Ya kita fokus saja pada jukir yang resmi, yang sudah jelas datanya ada di kita menandatangi fakta integritas. Mereka saja yang sudah terdata masih sulit untuk kita kendalikan apalagi yang liar,” ujarnya saat dihubungi melalui telepon, Kamis 15 Februari 2024.
Sepi, Terminal Rajapolah di Kabupaten Tasikmalaya Jadi Tempat Parkir Kendaraan Pribadi
“Kita harus pegang data baru bergerak. Balik lagi ke kajian konsultan itu salah satunya yang bisa jadi pegangan,” ucapnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Radar, data target retribusi parkir sebesar Rp 3,6 miliar tahun ini tidak melalui kajian resmi konsultan.
Baca Juga:Layanan TPA Ciangir Terhenti, Kota Tasikmalaya Terancam Jadi ‘Lautan Sampah’TPA Ciangir Ditutup Sementara, Ternyata Ini Penyebabnya!
Sehingga program untuk mencapai target tersebut juga tidak jelas. Hal ini kemudian dibenarkan Asep.
Setoran Parkir Naik Tiga Kali Lipat, Jukir: Kita kayak ditagih renternir loh!
Padahal Perda tersebut tidak secara eksplisit menerangkan indikator potensi di dalamnya, hingga memunculkan angka target tahunan. Meski begitu ia mengaku tak bisa berbuat banyak.