Jangan Jadikan Kelurahan Instansi “Pejabat Buangan”

Pj Wali Kota Tasikmalaya mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPRD tentang pegawai kelurahan jadi instansi buangan.
Pj Wali Kota Tasikmalaya mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPRD. (Firgiawan)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Kelurahan distigmakan sebagai instansi buangan. Hal itu terungkap dalam rapat kerja Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya dengan Pemkot Tasikmalaya di gedung dewan kemarin. 

DPRD Kota Tasikmalaya mendesak Pemkot segera melakukan rotasi mutasi pegawai. Tapi harus secara proporsional dan sesuai dengan kebutuhan program serta tuntutan layanan publik.

“Terutama kaitan ASN yang saat ini bekerja langsung melayani publik. Kita desak pj wali kota bisa membawa ASN lebih akseleratif, sebab stigma saat ini di internal pemkot itu sudah macam-macam. Salah satunya imej bahwa kelurahan itu seolah tak penting dan jadi instansi pejabat buangan,” ujar Sekretaris Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya Anang Sapaat usai rapat kerja dengan Pemkot di ruang rapat komisi, Kamis (30/3/2023).

Baca Juga:Jumlah PKL Tak Boleh Lebih dari yang Disepakati 50 LapakMotor Astrea Star Tergilas Truk Saat Menghindari Mobil yang Ngerem Mendadak

Ia mencontohkan di salah satu kelurahan, ditemukan ada pegawai setingkat sekretaris lurah yang tidak memiliki keahlian mumpuni. Padahal, saat ini sejumlah program bermuara pada peran kelurahan. Seperti masalah data sampai pemetaan persoalan kewilayahan.

“Beda dengan dinas teknis lah. Kelurahan kecamatan itu persoalannya multi dimensi. Bukan sebatas urusan sampah, jalan, misalnya. Maka perlu di sana SDM berkeahlian dan mumpuni. Bukan yang tersisih dari dinas teknis,” tegas Ketua Partai Demokrat itu.

Apalagi, kata Anang, kelurahan saat ini dibebani aplikasi-aplikasi layanan publik yang menuntut aparat kelurahan melek teknologi. Kelurahan juga paling dekat dengan masyarakat yang tentu wajib mengetahui data dan potensi persoalan setempat.

“Karena semua tugas OPD semua ada di kelurahan. Stunting, kemiskinan, lurah dan camat yang harus lebih tahu dibanding OPD teknisnya,” jelas Anang.

Waktu yang Tepat untuk Rotasi Mutasi

Anang menekankan bahwa saat ini merupakan momen yang tepat untuk melakukan perombakan pegawai. Sebab tidak ada lagi wali kota definitif yang punya pengaruh politis terhadap penempatan pegawai. Adapun Cheka, dia adalah utusan pemerintah pusat sehingga aspek politis dalam penempatan pegawai akan lebih kecil bahkan tidak ada.

0 Komentar