Janda Dibunuh Gegara Tak Mau Rujuk

Janda Dibunuh Gegara Tak Mau Rujuk
EKSPOSE. Pelaku pembunuhan Juju Juariyah, Zahoor Ul Hasan digiring polisi saat ekspose kasus di Mapolres Tasikmalaya Kota, Jumat (20/5/2022). Foto: Rezza Rizaldi / radartasik.disway.id
0 Komentar

SENJATA MASIH DICARI

Polisi masih mengembangkan dan mendalami kasus pembunuhan Zahoor kepada Juju. Termasuk melakukan pencarian alat yang digunakan pelaku.

AKBP Aszhari menyebutkan bahwa korban mengalami luka sayat dan luka tusuk. Maka dari itu, korban ditemukan meninggal dengan bersimbah darah. ”Luka sayat di leher dan luka tusuk di dada,” ujarnya.

Namun demikian, belum diketahui pasti alat apa yang digunakan pelaku. Sampai saat ini polisi masih mencari senjata yang digunakan pelaku saat menghabisi korban. ”Masih kita lakukan proses pencarian,” katanya.

Baca Juga:Disdik Kurang Improvisasi19 Calon Haji Gagal Berangkat

Meskipun demikian, bukti-bukti yang didapatkan penyidik sudah cukup kuat untuk menetapkan pelaku sebagai tersangka. Dari mulai ditemukannya cincin pelaku yang tertinggal di lokasi kejadian, sampai kesaksian warga yang melihat pelaku meninggalkan ruko.

Disinggung soal kemungkinan pembunuhan berencana, Aszhari mengaku hal tersebut perlu pendalaman lebih lanjut. Pihaknya masih akan terus melakukan penyidikan kepada pelaku. ”Apakah direncanakan atau timbul niat karena emosi, masih kita dalami,” tuturnya.

Sejauh ini, polisi menjeratkan pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Mengingat pelaku merupakan Warga Negara Asing (WNA), kasus ini pun akan diinformasikan kepada kedutaan besar Pakistan di Indonesia.

Wawancara terpisah, pengacara yang mendampingi pelaku, Mochammad Ismail SH MH menuturkan sementara ini pihaknya akan mengikuti alur proses hukum. Sembari menunggu sikap dari kedutaan besar Pakistan. ”Bisa saja nanti ada tim kuasa hukum lagi dari mereka,” katanya.

Disinggung soal izin tinggalnya di Indonesia, Ismail menegaskan bahwa secara administrasi pelaku tidak memiliki masalah. Karena dia secara rutin mengurus keperluan tersebut. ”Kalau soal perizinan itu tidak ada masalah,” ucapnya.

Dijelaskan Ismail, selepas bercerai dari korban pelaku tinggal Baregbeg Kabupaten di Ciamis. Saat ini Zahoor sudah menikah lagi. ”Sudah menikah lagi secara sirih,” katanya. (rga)

[/membersonly]

Laman:

1 2
0 Komentar