Jabatan Kepala Sekolah Dasar di Ciamis Minim Peminat, Dinas Pendidikan dan KKKS Kebingungan

kepala sekolah dasar
Para Kepala SD di Kecamatan Cikoneng melakukan pertemuan di SDN 1 Cikoneng, Senin (4/12/2023) (Fatkhur Rizqi/Radartasik.id)
0 Komentar

CIAMIS, RADARTASIK.ID – Jabatan kepala sekolah dasar di Kabupaten Ciamis sepi peminat. Hal itu terlihat dari sedikitnya jumlah pendaftar saat Dinas Pendidikan melakukan rekrutmen.

Dari total kebutuhan 146 kepala sekolah dasar saat ini, hanya ada 110 yang mendaftar.

Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS) SD Cikoneng Asep Saeful membenarkan fenomena itu. Ia menyebut beberapa guru PNS belum siap mendaftar menjadi kepala sekolah SD. Salah satu faktornya adalah kurang siap mental.

Baca Juga:PSGC Ciamis Incar Juara Grup A di Liga 3 Seri 1 Jawa Barat 2023Bikin Bangga! Kontingen Kota Tasikmalaya Bawa Pulang 6 Medali dari Kejurda Kodrat di Cirebon

“Memang ketika ingin menjadi kepala sekolah perlu kesiapan mental,” katanya kepada Radar, Senin (4/12/2023).

Seorang kepala sekolah, lanjut dia, harus siap secara mental dan pengetahuan lantaran harus mengemban tugas berat. Harus mampu membina para pegawai dan guru, manajemen sekolah dan lainnya.

“Apalagi kalau hanya satu periode mereka takut turun lagi. Akhirnya jadi bahan olok-olokan hanya satu periode, sehingga calon kepala SD saat ini yang mencarinya mendekati usai pensiun,” ujarnya.

Ia kemudian mencontohkan rekrutmen calon kepala sekolah dasar untuk wilayah Kecamatan Cikoneng. Total kebutuhannya adalah 14 orang.

Kemudian dilakukan proses penjaringan untuk memenuhi kebutuhan itu dan didapati 16 orang.

Namun dari jumlah tersebut yang benar-benar mendaftar hanya 4 orang. Yang lainnya mundur karena berbagai alasan.

“Padahal dari 16 guru dari proses  penjaringan ini sudah diberikan penjelasan dalam prosesnya tidak ada biaya, sehingga termurah, tercepat, termudah. Tetapi saat dibuka pendaftaran hanya yang mendaftar empat orang, padahal kebutuhan 14 orang,” tuturnya.

Baca Juga:3 Band Lolos ke Babak Final Audisi Festival Band Suara Anti Korupsi di SingaparnaGunakan Media Sosial, Pj Wali Kota Tasikmalaya Imbau ASN Lebih Hati-Hati di Masa Kampanye!

Sementara kalau merekrut kepela sekolah dari kelompok guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), saat ini belum ada aturannya. Sehingga belum bisa dilakukan.

Padahal generasi PPPK rata-rata adalah milenial yang lebih update terhadap penggunaan teknologi di dunia pendidikan.

“Banyak guru PPPK muda-muda yang menguasai teknologi informasi dan pendidikan, yang saat ini ditakuti kepala sekolah usia 50 tahunan,” katanya.

0 Komentar