Hati-Hati Peredaran Uang Palsu di Kabupaten Pangandaran, Pelaku Ngaku Orang Bandung, Dibekuk Polsek Cimerak

Peredaran Uang Palsu
Terduga pengedar uang palsu di Kabupaten Pangandaran meringkuk setelah diamankan Polsek Cimerak, Minggu 30 Juli 2023. (Istimewa for Radartasik.id)
0 Komentar

PANGANDARAN, RADARTASIK.ID – Peredaran uang palsu (upal) di Kabupaten Pangandaran meresahkan masyarakat. Polsek Cimerak pun bergerak dan berhasil mengamankan 6 terduga pelaku.

Polsek Cimerak Enam pengedar uang palsu di wilayah Pangandaran pada Minggu 30 Juli 2023 malam.

Laporan Peredaran Uang Palsu

Kapolsek Cimerak Iptu Umun mengungkapkan bahwa 6 pengedar uang palsu tersebut ditangkap setelah adanya laporan dari masyarakat.

Baca Juga:12 Objek Wisata di Kecamatan Cijulang Kabupaten Pangandaran yang Harus Anda Ketahui321 PPPK Guru di Kabupaten Pangandaran Dapat SK Pengangkatan

”Ada seorang pedagang yang curiga dengan uang pecahan Rp 100 ribu, yang dia terima dari pembeli,” kata Iptu Umun kepada Radartasik.id, Senin 31 Juli 2023.

Pembeli tersebut merupakan bagian dari 6 terduga pelaku pengedar uang palsu. ”Warga menelepon ke polsek, dia bilang ada yang belanja tapi uangnya palsu,” ujar Kapolsek Cimerak.

”Ketika para terduga pelaku yang menggunakan mobil Daihatsu Sigra Putih Nopol D 1501 AIC sedang nongkrong di wilayah Desa Ciparanti, kemudian dikejar sama anggota,” ujar Iptu Umun.

Pengejaran pelaku pengedar uang palsu juga dibantu warga sekitar yang mengetahui kasus peredaran uang palsu.

”Akhirnya berhasil ditangkap dan tidak ada aksi main hakim sendiri, berkat kerja sama warga dan aparat,” tutur Kapolsek Cimerak.

Setelah dibuatkan laporan, 6 terduga pengedar uang palsu diserahkan ke Polres Pangandaran untuk penyidikan lebih lanjut.

”Sementara terduga pelaku pengedar uang palsu ada 6 orang. Dan untuk korban sementara antara 4 sampai 5 orang. Besar kemungkinan bisa bertambah,” ungkap Iptu Umun.

Baca Juga:Operasi Patuh Lodaya Dimulai, Kapolres: Warga Pangandaran Patuh Hanya di Pagi HariPembangunan Jembatan Sodongkopo Kabupaten Pangandaran Ditargetkan Rampung Pada Desember 2023

Iptu Umun mengatakan bahwa pelaku merupakan warga Bandung. ”Semuanya tidak bawa identitas, cuman dari hasil pemeriksaan ngakunya orang Bandung,” ujarnya.

Kapolsek Cimerak belum bisa memastikan sudah berapa lama ke-6 terduga pengedar uang palsu ini berada di Pangandaran.

0 Komentar