Hati-Hati, Jangan Sampai Blunder

Hati-Hati, Jangan Sampai Blunder
AKTIVITAS. Beberapa pengguna jalan melintas di Jalan HZ Mustofa, Jumat (5/8/2022). Pemkot diminta hati-hati soal kompensasi dari bangunan di atas saluran air. Foto: rangga jatnika/radar tasikmalaya
0 Komentar

“Selokannya menyempit. Kemudian bangunan di atas saluran sekarang kita ketahui bersama. Memang saat kami telaah pemkot belum ada aturannya harus seperti apa, kaitan penyempitan saluran atau penutupan saluran semacam itu. Kita akan kaji lagi, supaya tidak salah dalam melangkah,” ungkap dia.

Mantan pejabat Pemkab Tasikmalaya itu menceritakan kala teritorial Cihideung masih merupakan aset milik pemkab. Kala itu, ada retribusi yang dibebankan kepada siapa pun yang memanfaatkan bagian atas dari saluran air. Hanya saja, pasca pemekaran, aturan itu belum kembali disusun pemkot. “Kita akan kaji dulu, regulasinya gimana. Apakah dilanjutkan atau bagaimana. Hanya secara umum, tak mungkin kita bongkar bangunan di sana ada toserba, toko-toko, rumah warga mungkin,” keluhnya.

Pihaknya juga menimbang opsi untuk membebankan kompensasi, supaya menjadi pendapatan bagi daerah. Otomatis, pemkot mesti membuat terlebih dahulu regulasinya dan menelaah ke regulasi di atasnya supaya tidak berbenturan dan batal demi hukum.

Baca Juga:Pemilik Ruko Somasi PemkotNakes Belum Booster Kedua

“Dulu memang waktu Pemkab Tasikmalaya itu ada semacam retribusi, untuk bangunan yang ada di atas saluran atau selokan. Nah, sementara ini kita pemkot belum punya regulasinya. Tapi ini jadi bahan pertimbangan kami merumuskannya supaya persoalan di sana bisa segera tuntas, selagi pekerjaan fisik penataan kita realisasikan,” harap Yusuf.

MRL Selesai, Kajian Berlanjut

Masih mengenai penataan jalan HZ Mustofa, masa uji coba Manajemen Rekayasa Lalu lintas (MRL) di pusat kota sudah selesai. Namun kajian masih terus berlanjut untuk melihat dampak ke area lainnya.

Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tasikmalaya Gumilar mengatakan setelah 14 hari masa uji coba, MRL baru dinilai aman. Ada pun kepadatan di Jalan HZ Mustofa masih dinilai wajar. “Kepadatannya masih wajar, apalagi sekarang pekerjaan masih berlangsung,” ucapnya.

Namun kajian lalu lintas tidak berhenti di situ, pihaknya akan mengkaji dampak lebih luas. Karena perubahan MRL tidak hanya meliputi jalan HZ Mustofa dan Jalan Pemuda saja. “Kita akan lihat dampak ke area lainnya seperti Jalan Selakaso, Pataruman dan sekitarnya,” ucapnya.

0 Komentar