Gawat! PAD Kota Tasikmalaya 2024 Terancam Kalau Pemkot Lalai Soal Perda Ini

PAD Kota Tasikmalaya Terancam
Anggota DPRD Kota Tasikmalaya H Dodo Rosada
0 Komentar

Belum lagi saat ini kepala daerah dipimpin oleh Pj Walikota. Di mana perlu waktu tambahan untuk proses izin dari Kemendagri sebelum mengajukan atau mengesahkan produk hukum khususnya Perda. “Jadi bisa lebih lama lagi karena tidak bisa langsung, harus mendapat persetujuan pusat dulu,” terangnya.

Salah satu objek retribusi yakni komplek Dada yang memiliki berbagai sarana olahraga dan event. Kasubag TU UPTD Pengelola Komplek Dadaha Yudi Mulyadi mengatakan pihaknya sudah mengonsep rancangan retribusi untuk 2024. “Sudah kita susun dan bulan kemarin sudah diserahkan ke bagian hukum melalui dinas (Disporabudpar),” katanya.

Demikian informasi dan berita berjudul “Gawat! PAD Kota Tasikmalaya 2024 Terancam Kalau Pemkot Lalai Soal Perda Ini”. (*)

0 Komentar