Faskes Respons Persetujuan Lingkungan

Faskes Respons Persetujuan Lingkungan
FASKES. Fungsional Pengendali Dampak Ahli Muda Wawan Setiawan menunjukkan surat yang dikirim ke Klinik dan RSU yang memiliki fasilitas kesehatan rawat inap belum lama ini. foto: cecep herdi / radar tasikmalaya
0 Komentar

“Wajib membuat kajian standar teknis klinik dan RS yang memiliki pelayanan rawat inap. Selama ini dibuangnya ke septic tank. Sekarang wajib membuat IPAL (instalasi pengolahan air limbah). Sertifikat laik operasi sesuai baku mutu air permukaan kelas 2,” katanya. (cep)

[/membersonly]

Belum berlangganan Epaper? Silakan klik Daftar!

Laman:

1 2
0 Komentar