DOB Tasik Utara Tancap Gas

DOB Tasik Utara Tancap Gas
RAPAT. Presidium Tasikmalaya Utara bersama pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Tasikmalaya menggelar rapat bersama dalam mematangkan persiapan DOB Tasik Utara, Selasa (15/11/2022). Foto: istimewa
0 Komentar

Endang menyebutkan, nantinya hasil kajian akademik akan memperkuat proses DOB Tasikmalaya Utara. Sehingga proses pemekaran Tasik Utara bisa jauh lebih cepat diproses, sehingga ketika nanti moratorium oleh pemerintah pusat dicabut sudah siap dan layak segalanya.

Kabag Pemerintahan Setda Kabupaten Tasikmalaya Ria Supriatna mengungkapkan, pada intinya tidak ada kata tidak mendukung. Pihaknya respons dan mendukung tentang Daerah Otonomi Baru (DOB) Tasik Utara yang digagas para tokoh dan lainnya. “Kami dari Bagian Pemerintahan siap untuk mengusulkan anggaran tahun depan, untuk dilakukan kajian akademisi oleh perguruan tinggi,” kata dia.

Kata dia, nantinya dalam naskah akademik akan dibahas mulai dari jumlah penduduk, luas wilayah dan lainnya. Termasuk penentuan calon ibukota, jumlah perguruan tinggi berapa dan banyak hal lainnya. Tasik Utara ada sembilan kecamatan dan 79 desa.

Baca Juga:Jembatan Amblas, Satu TewasInflasi di Ciamis Masih Terkendali

”Kebutuhan anggarannya kalau yang DOB 2021 untuk akademisi sebesar Rp 350.000.000. Mereka tergantung kontrak, biasanya 2 bulan, 3 bulan atau 4 bulan, nanti dirundingkan dulu,” ucapnya.

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Tasikmalaya H Cecep Nuryakin mengatakan, memang sudah diagendakan oleh Komisi I terkait rapat kerja dengan Bagian Pemerintahan, Bagian Hukum dan Presidium Tasikmalaya Utara. “Kami sangat mendukung dan sudah diusulkan di Bapemperda tentang DOB Tasik Utara. Hal-hal yang menunjang teknisnya nanti seperti apa termasuk administratifnya,” ujar dia.

Ketua Komisi I juga, kata Cecep, menyampaikan dukungan penuh bahwa ini adalah kebahagiaan semua dengan adanya DOB baru, sehingga akselerasi pembangunan di Kabupaten Tasikmalaya lebih berjalan dan efektif dengan baik. “Nanti di internal juga harus ada dukungan dari DPRD dengan bentuk keputusan DPRD. Nanti Nota Komisi I meminta kepada pimpinan untuk mengusulkan menjadi keputusan DPRD,” ucap dia.

Menurut Cecep, Tasikmalaya layak untuk dimekarkan. Ada Tasela, Tasik Utara, bahkan kalau bisa Tasik Tinue juga ikut dimekarkan. Karena, kalau melihat jumlah penduduk dan luasnya wilayah, sudah sepantasnya bermunculan DOB untuk pemerataan pembangunan. “Untuk akselerasi pembangunan, karena Tasikmalaya ini sangat luas sekali. Semangatnya harus sama dengan semangat pemerintah Jawa Barat, idealnya Jawa Barat itu sekitar 43 atau 45 kota kabupaten,” ucap dia. (obi)

0 Komentar