Ditanya Dokumen Anggaran, Begini Respons Pj Wali Kota Tasik

dokumen
ilustrasi dokumen anggaran
0 Komentar

Sebelumnya, Pemerhati Kebijakan Politik Anggaran, Nandang Suherman menilai transparansi anggaran Pemkot Tasikmalaya masih jauh dari yang seharusnya.

Hanya memenuhi kriteria keterbukaan secara minimalis, berdasarkan regulasi yang paling rendah.

Padahal, Undang-undang mewajibkan anggaran yang dikelola penyelenggara pemerintah merupakan informasi yang terbuka bagi publik. Sebab, sejatinya anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) bersumber dari uang rakyat.

Baca Juga:Geger! Siswi SMA di Ciamis Melahirkan, Tapi Bayinya Meninggal DuniaMenpora Dito Ariotedjo Berharap Disway Group Turut Berkontribusi dalam Program Kepemudaan

Sengaja Atau Tidak, Kesalahan Penggunaan Anggaran yang Jadi Temuan BPK Bisa Jadi Korupsi

Menurutnya, ada pun rincian anggaran yang dibuka selama ini. Sebatas summary atau ringkasan, yang sulit diketahui arah penggunaan, kebijakan serta keberpihakannya. Terutama memastikan anggaran yang dikembalikan ke masyarakat lewat pelayanan.

“Berapa riilnya, untuk layanan apa saja. Kenapa, selagi Pj wali kota masih ada waktu mereformasi birokrasi. Mengubah mindset pejabat pengelola anggaran publik, Sebab, reformasi birokrasi merupakan prioritas yang harus dilakukan para Pj kepala daerah se-Indonesia, yang mengacu kepada Instruksi Mendagri, yang sudah diteruskan di Perwalkot setiap daerah,” analisisnya memaparkan.(Firgiawan/Ayu)

Baca berita dan artikel lainnya di google news

0 Komentar