Disebut Layak Jadi Calon Pengganti Sekda, Kepala BKPSDM Kota Tasikmalaya Bilang Begini

pengganti sekda
Gungun Pahlagunara, kepala BKPSDM Kota Tasikmalaya. (dok. Radartasik.id)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya Ivan Dicksan telah mendaftar penjaringan bakal calon wali kota di Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Langkah itu menegaskan keseriusan Ivan untuk ikut dalam kontestasi Pilkada bulan November nanti. Konesekuensinya, Ivan harus mundur dari jabatan.

Pemkot Tasikmalaya pun harus segera mempersiapkan calon penggantinya di kursi sekretaris daerah. Beberapa nama pejabat eselon II sempat disebut layak.

Baca Juga:Ade Sugianto-Asep Sopari Perkuat Chemistry Hadapi Pilkada Kabupaten Tasikmalaya 2024!Sesosok Jasad Pria Tua Ditemukan di Saluran Irigasi Desa Cipondok Kecamatan Sukaresik, Ini Identitasnya!

Diantaranya Kepala BPKAD Asep Gopruloh, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Deddy Mulyana, Kepala Dinas PUTR Hendra Budiman, hingga kepala BKPSDM Gungun Pahlagunara.

Dari keempat nama di atas, hanya Gungun yang berani menanggapi soal namanya yang disebut layak jadi calon pengganti sekda.

Ketika ditemui Radar, di ruang kerjanya pada Senin, 22 April 2024, Gungun menanggapi hal itu dengan santai.

Sebagai pegawai eselon II, ia mengaku tidak keberatan namanya disebut layak jadi calon pengganti sekda. Sebab itu baru sebatas penilaian pihak luar.

Gungun sendiri enggan menyebutkan, apakah dirinya akan mengikuti seleksi calon pengganti sekda atau tidak seandainya Ivan benar-benar telah lolos seleksi sebagai bakal calon wali kota.

“Ya bisa (disebut layak jadi calon pengganti sekda, red). Tidak jadi masalah karena saya memang Eselon II. Itu kan kans. Jadi tidaknya gimana nanti. Kalau disebut (layak jadi sekda) ya wajar. Tapi kan apakah nanti kalau open bidding saya mau ikutan apa enggak, gimana nanti. Tapi memang Sekda adalah karir tertinggi ASN,” ujar Gungun saat ditemui di ruangannya, pada Senin 22 April 2024.

Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaha Drs H Ivan Dicksan telah mengutus delegasi untuk mengambil formulir pendaftaran kandidat bakal calon wali kota ke Sekretariat Desk Pilkada Partai Persatuan Pembangunan (PPP) pada Jumat, 19 April 2024.

Baca Juga:Target H Amir Mahpud: Sukseskan Tiga Pilkada Sekaligus dan Pilgub Jabar 2024, Wow!!KH Atam Rustam Dapat Rekomendasi dari PGM Indonesia untuk Maju di Pilkada 2024!

Sebagaimana diketahui bahwa pejabat pemerintah yang mengikuti kontestasi politik harus mundur dari jabatan sebelumnya.

Begitu juga dengan Ivan, Ia harus menanggalkan seragamnya sebagai ASN dan jabatannya sebagai sekretaris daerah apabila maju dalam kontestasi Pilkada.

Ivan sendiri akan memasuki masa pensiun pada 2026. Artinya, jika meneruskan posisi saat ini menjadi sekda, Ivan hanya akan bertahan selama dua tahun sebagai abdi negara.

0 Komentar