Data Kekerasan Perempuan-Anak Terpusat

Data Kekerasan Perempuan-Anak Terpusat
KEGIATAN. Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Ciamis mengadakan pelatihan Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan anak (Simfoni PPA) di Aula Wisma Guru Kabupaten Ciamis, Rabu (31/8/2022). foto: istimewa
0 Komentar

Kepala DP2KBP3A Kabupaten Ciamis Drs Dian Budiyana MSi menyampaikan pemerintah pusat dalam upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak dari segala tindak kekerasan, sudah ada regulasinya. Antara lain; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. “Serta Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” katanya.

Dengan adanya regulasi tersebut, kata dia, agar lebih sempurna dalam pencegahan dan penanganan kekerasan dalam rumah tangga dan perlindungan anak. Mesti ada sistem pendokumentasian data kekerasan dengan melalui sistem

Simfoni PPA.

Mengingat, Simfoni PPA ini sebagai pencatatan dan pelaporan kekerasan lintas kabupaten maupun lintas provinsi melalui sistem aplikasi yang terpadu dan komprehensif. “Simfoni PPA yang dapat diakses oleh semua unit layanan penanganan korban kekerasan perempuan dan anak di tingkat nasional, provinsi dan kabupaten/kota. Tentunya secara up to date, real time dan akurat, untuk menuju satu data, data kekerasan nasional, khususnya Ciamis,” ujarnya.

Baca Juga:Madrasah Diniah Fondasi Generasi BerakhlakJaga Inflasi, Ekonomi Tasik Maju

Pentingnya Simfoni PPA tersebut, DP2KBP3A Kabupaten Ciamis  membuat pelatihan penggunaan sistem tersebut. Arahnya agar menghasilkan persepsi yang sama dalam hal data kasus kekerasan. “Sehingga dapat merencanakan solusi dalam rangka pencegahan khususnya penanganan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak,” katanya.

Nantinya, sambung Dian, sebesar apapun hasil data kasusnya, harus  diterima dan dikelola lebih jauh.  Karena hal tersebut titik awal dalam meningkatkan penanganan dan pelayanan bagi korban kekerasan. “Dengan kita mempunyai data berfungsi untuk mempercepat pelayanan bagi korban. Kemudian juga meningkatkan kualitas perencanaan dan meningkatkan kualitas kebijakan pencegahan serta penanganan TPPO,” ujarnya. (riz)

[/membersonly]

Belum berlangganan Epaper? Silakan klik Daftar!

Laman:

1 2
0 Komentar