Dana PIP SMA-SMK Diduga Disunat

Dana PIP SMA-SMK Diduga Disunat
Hasbullah, Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya
0 Komentar

Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XII Tasikmalaya mengklaim dana Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2020 di Kabupaten Tasikmalaya tidak ada pemotongan. ”Karena itu bantuan untuk siswa miskin di sekolah reguler tidak ada pemotongan,” kata Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XII Tasikmalaya Dr Abur Mustikawanto kepada Radartasik.com melalui sambungan telepon pada Kamis 4 Agustus 2022.

Namun, dia membenarkan soal pengambilan secara kolektif dana PIP oleh pihak sekolah dengan alasan saat itu tengah tingginya Covid-19. Apalagi ada kebijakan bank yang memang tidak boleh berkerumun. ”Karena penerima itu dari SMA/SMK negeri berdasarkan data Kementerian Pendidikan bahkan betul-betul miskin. Saat itu juga bantuan itu dibagikan langsung sesuai nominal yang diterima oleh siswa masing-masing,” ungkap Abur. (dik/ujg)

[/membersonly]

Belum berlangganan Epaper? Silakan klik Daftar!

Laman:

1 2
0 Komentar