BNN Minta THR, Aktivis Mahasiswa Tasikmalaya : Pecat!!!

Aksi begal di Jalan Letnan Harun Aktivis Ardiana Nugraha
Aktivis Mahasiswa Tasikmalaya Ardiana Nugraha
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Aktivis mahasiswa Tasikmalaya Ardiana Nugraha mendesak agar Kepala BNN Kota Tasikmalaya Iwan Kurniawan Hasyim yang minta THR ke pengusaha dipecat.

Ardiana mengaku sampai geleng-geleng kepala melihat ulah Kepala BNN Kota Tasikmalaya tersebut. Pejabat minta THR kepada pengusaha sudah mencederai nama baik instansi pemberantasan narkotika. “Bukan hanya menciderai nama BNN saja, tapi juga lembaga pemerintah secara umum,” ucapnya.

Perbuatan tersebut menurutnya sudah bertentangan dengan Surat Edaran KPK nomor 09 tahun 2022 tentang pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi terkait hari raya. “Artinya BNN sudah melakukan sesuatu yang berlawanan dengan aturan,” ucapnya.

Baca Juga:Kacau… BNN Kota Tasikmalaya Minta THR ke PengusahaHati-hati… Jalur Indihiang Kota Tasikmalaya Padat Karena Ada Rekonstruksi

Maka dari itu pihaknya meminta agar BNN pusat segera melakukan evaluasi. Bahkan mencopot Iwan Kurniawan Hasyim dari jabatannya sebagai Kepala BNN Kota Tasikmalaya. “Intinya mahasiswa meminta pecat kepala BNN Kota Tasikmalaya,” ujarnya.

Meskipun BNN sudah menarik surat tersebut dan mengakui kesalahannya, bukan berarti tidak ada penindakan. Jika sampai ada pembiaran maka bisa memancing massa untuk bereaksi. “Mahasiswa akan melakukan aksi untuk mendesak kepala BNN dipecat atau mengundurkan diri,” ucapnya.

BNN Kota Tasikmalaya meminta THR atau paket lebaran ke salah satu perusahaan angkutan. Permintaan itu secara resmi melalui surat yang dengan tanda tangan pimpinannya.

Hal itu sebagaimana beredar foto surat dari BNN Kota Tasimalaya ke salah satu perusahaan jasa angkutan. Surat itu tertanggal 10 April 2023 dengan perihal ajakan partisipasi dan apresiasi.

Isi surat tersebut memuat ucapan selamat hari raya idul fitri 1 Syawal 1444 Hijriah. Sehubungan dengan itu BNN Kota Tasikmalaya meminta partisipasi THR atau paket lebaran untuk para anggota dengan jumlah 28 personel.

Saat Radar mengonfirmasi hal tersebut, Kepala BNN Kota Tasikmalaya Iwan Kurniawan Hasyim tidak membantah soal surat tersebut. Pihaknya pun mengaku khilaf atas langkah permintaan THR itu. “Memang betul instruksi saya, saya khilaf,” ungkapnya.

Pihaknya pun sudah mnginstruksikan anggota agar menarik kembali surat tersebut. Dia menegaskan permintaan THR itu hanya tertuju pada satu perusahaan saja. “Saya sudah minta tarik suratnya, hanya satu itu saja enggak ada yang lain,” katanya.(*)

0 Komentar