TASIK – Lapas Klas II B Tasikmalaya menggagalkan penyelundupan sabu-sabu kepada salah seorang warga binaan, Jumat (13/11). Barang terlarang itu diselundupkan melalui charger Handphone (HP).
Dari informasi yang dihimpun Radar, petugas Lapas mengamankan sabu-sabu dari salah seorang narapidana.
Temuan itu, langsung dilaporkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tasikmalaya untuk ditindaklanjuti.
Baca selengkapnya/berlangganan , disini
Be the first to comment on "Sabu Diselundupkan Dalam Charger"