TASIK – Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Tasikmalaya Bangbang Herman senapas dengan langkah Pemkot Tasikmalaya.
Menurutnya, langkah Wali Kota H Budi Budiman yang tidak mewajibkan guru melakukan rapid test sebelum pembelajaran tatap muka di sekolah sudah tepat. Baca selengkapnya/berlangganan , disini
Be the first to comment on "Guru Sakit Dilarang Mengajar"