Bacaleg Meninggal Dunia Setelah 21 Oktober Tetap Masuk DCT

bacaleg meninggal dunia
Ketua KPU Ciamis Sarno Maulana dan Komisioner Oong Ramdhani.
0 Komentar

Terpisah, Liaison Officer (LO) DPC PPP Kabupaten Ciamis A Ruslan menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menempuh proses permintaan penghapusan Bacaleg yang meninggal dunia pada Rabu (1/11/2023) itu ke DPP. Mengingat untuk penggantian Bacaleg sudah tertutup pasca 21 Oktober 2023.

“Saya sedang berkoordinasi dengan pengurus DPC PPP perihal Bacaleg yang meninggal kemarin. Berarti kalau ingin dihapus sesuai arahan KPU segera memproses Bacaleg yang meninggal kemarin ke DPP PPP,” ujarnya. (*)

Baca berita dan artikel lainnya di Google News

0 Komentar